Cerita Saya

Foto saya
Selalu belajar dan mencari ilmu yang berguna/bermanfaat untuk pribadi dan masyarakat.

Selasa, 16 Juni 2009

Cerita BUKU PEDOMAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH SANTO YAKOBUS

BUKU PEDOMAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH SANTO YAKOBUS

Buku ini diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman konsepsional penyelenggaraan perpustakaan sekolah.

1. Sejarah:

Perpustakaan SLTP-SMU santo Yakobus mulai dirintis oleh seorang karyawati pada tanggal 15 Mei 2000. Ia dibimbing oleh Sr.Maria Goretti,OSU yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Santo Yakobus. Pada awal dirintis, Perpustakaan telah memiliki alat-alat sbb: 2 buah rak buku panjang, 2 buah rak buku pendek, meja baca sebanyak 5 pasang @ 4 ruang baca, sebuah almari kecil memanjang dan meja lobi. Selain itu juga memiliki buku-buku koleksi kurang lebih berjumlah 100 buah buku.

Perpustakaan SLTP-SMU Santo Yakobus memang baru lahir. SLTP Santo Yakobus menempati gedung baru bertingkat mulai tahun ajaran 1999/2000. Sebelumnya Ruang kelas SLTP bersama-sama dengan SD, masuk pada siang hari. Pada waktu itu perpustakaannya menjadi satu dengan SD. Namun demikian SLTP Santo Yakobus telah berdiri kira-kira 4 tahun dan 2 tahun untuk SMU.

Alasan dirintisnya perpustakaan adalah mengacu pada UU No.2 tahun 1989 pasal 35 tentang sistem Pendidikan Nasional yang menetapkan bahwa setiap pendidikan sekolah baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat harus menyediakan sumber belajar. Pendidikan tidak mungkin dapat terselenggara dengan baik bila para tenaga kependidikan maupun peserta didik tidak didukung oleh sumber belajar yang diperlukan untuk penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), dan Perpustakaan sekolah merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting. Karena Perpustakaan memungkinkan para tenaga kependidikan dan peserta didik memperoleh kesempatan memperluas dan memperdalam pengetahuan dengan membaca.

Jadi dengan demikian dapat dikatakan bahwa perpustakaan adalah bagian integral dari sekolah yang tidak dapat dipisahkan dari proses KBM.

Perpustakaan sekolah sebagai salah satu komponen dalam sistem nasional perpustakaan mengemban fungsi sebagai pusat kegiatan belajar mengajar, pusat penelitian sederhana dan pusat membaca guna menambah ilmu pengetahuan dan rekreasi, perlu terus menerus dibina serta dikembangkan.

2. Organisasi

Perpustakaan adalah unit kerja yang bekerja menghimpun koleksi pustaka dan menyediakannya bagi masyarakat sekolah untuk dimanfaatkan. Perpustakaan merupakan organisasi di dalam organisasi, sehingga memiliki lembaga induk.

Tugas pokok perpustakaan :

  1. menghimpun bahan pustaka yang meliputi buku dan non buku sebagai sumber informasi, dapat dilakukan dengan cara membeli, meminta/menerima sebagai hadiah, tukar menukar atau titipan.
  2. Mengolah dan merawat pustaka yang meliputi tugas-tugas: mencatat pustaka dalam buku induk, mengklasifikasi pustaka, membuatkan katalog untuk alat telusur, memberi label buku sebagai sandi tempat menyimpannya, mengatur buku di rak/ almari, menyusun kartu-kartu katalog, merawat pustaka supaya tidak mudah rusak atau hilang,
  3. Memberikan layanan bahan pustaka, koleksi yang sudah selesai diolah disajikan kepada pengguna perpustakaan untuk dimanfaatkan.

Tugas dan tanggung jawab Kepala Perpustakaan Sekolah adalah sebagai berikut:

  1. Membuat perencanaan, pembinaan dan pengembangan perpustakaan sekolah yang biasanya dibuat pada setiap awal tahun ajaran baru, dan mendayagunakan semua sumber yang ada baik sumber manusia maupun sumber material.
  2. Mengadakan koordinasi dan pengawasan terhadap semua kegiatan perpustakaan sekolah sehingga semuanya mengarah kepada tujuan.
  3. Apabila dalam melaksanakan tugasnya kepala perpustakaan sekolah dibantu oleh beberapa orang staf maka ia bertanggung jawab atas pembinaan semua anggota stafnya.
  4. Membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu sehubungan dengan pembinaan dan pengembangan perpustakaan sekolah.
  5. Mengadakan hubungan kerjasama dengan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, semua wali kelas, dan guru-guru dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
  6. Mengadakan hubungan kerjasama dengan pihak-pihak luar, khususnya dengan perpustakaan sekolah lainnya dalam beberapa hal seperti kerja sama dalam pengadaan bahan-bahan pustaka, memecahkan masalah-masalah pengelolaan, kerjasama menyelenggarakan pameran buku, dan sebagainya mengadakan penilaian terhadap penyelenggaraan perpustakaan sekolah.

Jelaslah kiranya bahwa pada dasarnya tugas dan tanggung jawab kepala perpustakaan sekolah bersifat profesi bukan teknis.

Pengadaan

Dengan berkembangnya Ilmu Pengetahuan pada saat ini maka perpustakaan berusaha untuk menambahkan koleksi buku baru untuk keperluan anak didik. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan perpustakaan dalam memilih buku yang sesuai dengan anak didik, yaitu:

  • Meminta masukan dari guru-guru
  • Masukkan dari siswa-siswi
  • Melihat katalog terbitan dari penerbit
  • Mencari informasi buku baru dari internet
  • Melihat pameran buku dan melakukan pembelian sekiranya cocok dengan kebutuhan.

Sedangkan proses pengadaan buku ada 3 prosedur utama, yaitu:

Membeli melalui penerbit:

3. Koleksi Perpustakaan.

Koleksi perpustakaan SLTP-SMU Santo Yakobus adalah semua jenis bahan pustaka yang dikumpulkan / diadakan, diolah, dan dimanfaatkan oleh siswa/guru untuk menunjang kegiatan proses belajar mengajar di sekolah.

Koleksi Perpustakaan SLTP-SMU Santo Yakobus terdiri dari:

a. Buku pelajaran pokok

Adalah buku yang digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar yang memuat bahan pelajaran yang dipilih dan disusun secara teratur dari suatu pelajaran yang minimal harus dikuasai oleh siswa pada tingkat dan jenis pendidikan tertentu. Buku pelajaran pokok diterbitkan oleh /diadakan oleh pemerintah dan isinya sesuai kurikulum yang berlaku ( buku-buku paket).

b. Buku pelajaran pelengkap

Adalah buku yang sifatnya membantu atau merupakan buku tambahan buku pelajaran pokok yang dipakai oleh siswa dan guru, yang sebagian besar atau seluruh isinya sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

c. Buku bacaan.

Adalah buku yang digunakan sebagai bacaan. Menurut jenisnya dapat dibedakan menjadi bacaan nonfiksi, fiksi ilmiah, dan fiksi.

· Buku bacaan non fiksi : buku yang ditulis berdasarkan kenyataan yang bersifat umum. Buku bacaan non fiksi dapat menunjang atau memperjelas salah satu mata pelajaran atau pokok bahsan dan dapat pula bersifat umum.

· Buku bacaan fiksi ilmiah: buku yang ditulis berdasarkan khayalan dan rekaan pengarang dalam bentuk cerita yang dapat mempengaruhi pengembangan daya pikir ilmiah.

· Buku bacaan fiksi: buku yang ditulis berdasarkan khayalan pengarang dalam bentuk cerita. Buku ini dapat memberikan pendidikan dan hiburan sehat.

d. Buku sumber/referensi/rujukan.

Adalah buku yang yang digunakan sebagai sumber informasi oleh siswa dan guru untuk memperoleh pengetahuan tambahan tentang suatu bidang ilmu atau ketrampilan . Buku referensi ini terdiri dari: kamus, ensiklopedi,atlas,buku index.

e. terbitan berkala adalah jenis terbitan terus-menerus ataupun tertentu antara lain surat kabar dan majalah

4. Koleksi Dasar

Koleksi dasar adalah koleksi pertama yang dimiliki sekolah pada waktu memulai perpustakaan. Berdasarkan ketentuan minimal 1000 judul terdiri dari berbagai disiplin ilmu, tetapi sekolah kita masih jauh dari ketentuan tersebut di atas.( 90 judul ) .

Terdiri dari:

- Buku pelajaran pokok

- Buku pelajaran pelengkap

- Buku sumber/referensi: kamus bahasa Inggris, Ensiklopedi pelajar, Ensiklopedi Indonesia, Ensiklopedi kesenian , ensiklopedi Alkitab masa kini, ensiklopedi seri Geografi.

5. Pengembangan Koleksi

Koleksi Perpustakaan harus mengarah kepada ratio 1 siswa 12 judul untuk SLTP dan 14 judul untuk SMU. Dalam rangka memenuhi ratio tersebut maka pada akhir tahun ajaran 1999/2000. Setiap siswa diminta menyumbang buku-buku perpustakaan minimal 1 siswa 1 buku. Jumlah yang terkumpul sampai saat ini dari penyumbang SLTP adalah: 239 Judul Total 258 buku. Namun ini belum diseleksi. Ada buku-buku sumbangan yang terpaksa di drop out dari Perpustakaan SLTP-SMU sebab isinya tidak memadai untuk siswa SLTP.

6. Pengolahan Bahan Pustaka

Tujuan pengolahan adalah untuk memungkinkan pengguna menemukan koleksi yang diperlukan melalui kartu katalog dan atau melalui susunan koleksi di rak. Pengolahan bahan Pustaka meliputi inventarisasi, katalogisasi, klasifikasi, penyelesaian dan pengaturan koleksi.

A. Inventarisasi: kegiatan memeriksa, memberi stempel dan mencatat dalam buku Induk dan diberi nomor Induk pada setiap eksemplar. Setiap buku koleksi dicatat dalam buku Induk tersebut.

B. Katalogisasi: kegiatan membuat entri dalam kartu mengenai buku dan bahan pustaka lainnya yang ada dalam koleksi perpustakaan yang disusun menurut aturan tertentu. Kegiatan ini berpedoman pada peraturan Katalogisasi Indonesia yang bersumber pada peraturan pengatalogan standar Internasional yaitu AACR (The Anglo American Cataloguing Rules ) .

C. Klasifikasi: kegiatan menganalisa isi bahan pustaka dan menetapkan kode menurut sistem tertentu yang tepat untuk sebuah buku. Penetapan nomor klasifikasi bahan pustaka menggunakan sarana bantu”terjemahan Desimal dan Indeks Relatif Dewey.

D. Penyelesaian: kegiatan pembuatan dan pemasangan kelengkapan fisik bahan pustaka seperti kantong buku, kartu buku, lembar tanggal kembali dan label atau tanda buku ( nomor panggil ).

E. Pengaturan koleksi: Penempatan koleksi sedemikian rupa agar para pengguna mudah mencari koleksi yang diperlukan.

F. Pemeliharaan.

7. Layanan Perpustakaan.

A. Jenis: sistem terbuka: memberikan kebebasan kepada pengguna perpustakaan untuk memilih dan mengambil sendiri bahan pustaka yang diinginkan dari ruang koleksi.

B. Saat ini belum dilayani peminjaman. Namun demikian Perpustakaan dapat melayani peminjaman buku untuk dibaca di Ruang perpustakaan.

Peraturan dan Tata Tertib Perpustakaan SLTP –SMU Santo Yakobus.

1. Jam buka: setiap hari Senin – Jumat Pukul 07.00 – 14.00 ( khusus layanan pemin-jaman hanya sampai dengan Pk.13.30 ), Sabtu,pukul 07.00-10.00 .

2. Syarat Keanggotaan:

* Setiap siswa-siswi SLTP/SMU Santo Yakobus wajib menjadi Anggota Perpustakaan, dengan menyerahkan

= 1( satu ) buah pas foto ukuran 2 x 3 cm

-. Nama : ………..

-. Unit / Kelas : ………..

-. No.Urut Kelas : ………..

* Kartu perpustakaan berlaku selama siswa-siswi bersangkutan masih bersekolah

di SLTP/SMU Santo Yakobus.

3. Cara peminjaman.

- Peminjaman dilakukan pada jam istirahat 1 dan 2, sesuai dengan jadwal peminjaman.

- Peminjam mencari sendiri buku di rak.

- Peminjam menulis No.Induk Buku, tanggal pinjam pada kartu anggota, dan Nama, Kelas, No anggota pada kartu buku.

- Peminjam menyerahkan bahan pustaka dan kartu anggota yang sudah diisi kepada petugas untuk diperiksa dan ditulis tanggal kembali.

- Setiap anggota boleh meminjam buku sebanyak 2 eksemplar

- Jangka waktu peminjaman 1 minggu.

4. Cara Pengembalian:

- Buku yang telah dipinjam harus kembali tepat waktu

- Berikan kartu anggota dan buku yang sudah selesai dipinjam kepada petugas di meja sirkulasi.

- Petugas menandatangani kartu anggota

- Petugas mencari kartu buku untuk dimasukkan ke dalam buku yang telah kembali

- Petugas akan menempatkan buku-buku tersebut sesuai dengan klasifikasinya.

5. Sanksi-sanksi

- Setiap anggota yang terlambat mengembalikan buku akan dikenakan denda Rp.500,-/hari/buku.

- Buku yang kembali dalam keadaan rusak berat dan tidak dapat diperbaiki lagi, wajib diganti dengan buku sejenis atau jika tidak ada, dapat diganti dengan uang seharga buku yang hilang/rusak berat.

- Setiap anggota harus taat dan patuh terhadap peraturan dan tata tertib Perpustakaan.

- Pelanggaran atau penyimpangan dari peraturan dan tata tertib ini dapat dikenakan sangsi sesuai dengan kebijakan Kepala Sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar tidak mengandung unsur PORNOGRAFI dan SARA

Powered By Blogger

Entri Populer