Cerita Saya

Foto saya
Selalu belajar dan mencari ilmu yang berguna/bermanfaat untuk pribadi dan masyarakat.

Rabu, 11 Desember 2013

17 doktrin Syiah yang disembunyikan dari kaum Muslimin


Saat meliput aksi bubarkan Syiah di beberpa tempat di Jakarta, arrahmah.com mendapati beberapa aparat kepolisian yang tercengang mendengarkan orasi para ustadz yang membeberkan bahwa Syiah bukan Islam.
Saat itu para ustadz menjelaskan beberapa fakta dan data dari kitab-kitab yang ditulis para pendeta Syiah. Antara lain syahadat orang Syiah, rukun Islam orang Syiah, rukun iman agama Syiah, Al Qurannya, sikap mereka kepada istri Nabi Muhammad Shallalahu alaihi wa sallam, dan para sahabat hingga nikah mutah. Semuanya berbeda dengan ajaran agama Islam.
“Wah bahaya juga ya Syiah,” ujar salah seorang polisi yang sembari bertugas menjaga aksi, menyimak uraian seorang ustadz tentang nikah mut’ah.
Sekelumit gambaran ini menunjukkan mayoritas masyarakat Islam Indonesia khususnya, tidak mengetahui kesesatan dan bahaya Syiah. Bahkan kaum Muslimin kebanyakan masih menganggap Syiah adalah Islam. Tentunya hal ini berbahaya.
Untuk itu pada kesempatan kali ini redaksi menurunkan tulisan Amir Majelis Mujahidin Ustadz Muhammad Thalib Al Yamani yang dengan gamblang menjelaskan 17 doktrin Syiah yang mereka sembunyikan. Membongkar kesesatan Syiah dari kitab-kitab yang ditulis para pendeta mereka. Hal ini sangat membahayakan aqidah kaum Muslimin. Semoga bermanfaat, insaya Allah.
Ada tujuh belas doktrin Syi’ah yang selalu mereka sembunyikan dari kaum Muslimin sebagai langkah taqiyyah (menyembunyikan Syi’ahnya) sebagai berikut.
  1. Dunia dengan seluruh isinya adalah milik para imam Syi’ah. Mereka akan memberikan dunia ini kepada siapa yang dikehendaki dan mencabutnya dari siapa yang dikehendakinya (al-Kulainî, Ushûlul Kâfi, hlm. 259, cet. India).
Jelas doktrin semacam ini bertentangan dengan firman Allah Subhânahu wata’âlâ, surat al-A’râf [7]: 128: “Sesungguhnya bumi ini semua milik Allah, dan diwariskan-Nya kepada siapa yang dikehendaki di antara hamba-hamba-Nya.” Kepercayaan Syi’ah di atas menunjukkan penyetaraan kekuasaan para imam dengan Allah dan doktrin ini merupakan akidah syirik.
  1. ‘Ali bin Abî Thâlib yang diklaim sebagai imam Syi’ah yang pertama dinyatakan sebagai dzat yang pertama dan terakhir, yang zhahir dan yang batin sebagaimana termaktub dalam surat al-Hadîd [57]: 3: “Allah lah yang ada sebelum yang lain ada, yang tetap kekal setelah yang lain musnah, yang tampak ciptaan-Nya, dan yang tidak tampak Dzat-Nya.” (Rijâlul Kashi hlm. 138).
Doktrin semacam ini jelas merupakan kekafiran Syi’ah yang berdusta atas nama Khalifah ‘Ali bin Abî Thâlib. Dengan doktrin semacam ini Syi’ah menempatkan ‘Ali sebagai Tuhan. Dan hal ini sudah pasti merupakan tipu daya Syi’ah terhadap kaum Muslimin dan kesucian akidahnya.
  1. Para imam Syi’ah merupakan wajah Allah, mata Allah, dan tangan-tangan Allah yang membawa rahmat bagi para hamba Allah (Ushûlul Kâfi hlm. 83).
  2. Amirul Mukminin ‘Ali bin Abî Thâlib oleh Syi’ah dikatakan menjadi wakil Allah dalam menentukan surga dan neraka, memperoleh sesuatu yang tidak diperoleh oleh manusia sebelumnya, mengetahui yang baik dan yang buruk, mengetahui segala sesuatu secara rinci yang pernah terjadi dahulu maupun yang gaib (Ushûlul Kâfi hlm. 84).
  3. Keinginan para imam Syi’ah adalah keinginan Allah juga (Ushûlul Kâfi hlm. 278).
  4. Para imam Syi’ah mengetahui kapan datang ajalnya dan mereka sendiri yang menentukan saat kematiannya karena bila imam tidak mengetahui hal-hal semacam itu, maka tentu ia tidak berhak menjadi imam (Ushûlul Kâfi hlm. 158).
  5. Para imam mengetahui apa pun yang tersembunyi dan dapat mengetahui dan menjawab apa saja bila kita bertanya kepada mereka karena mereka mengetahui hal gaib sebagaimana yang Allah ketahui (Ushûlul Kâfi hlm. 193).
  6. Allah itu bersifat bada’ yaitu baru mengetahui sesuatu bila sudah terjadi. Akan tetapi, para imam Syi’ah telah mengetahui lebih dahulu hal yang belum terjadi (Ushûlul Kâfi hlm. 40). Menurut al-Kulainî, Allah tidak mengetahui bahwa Husein bin ‘Ali akan mati terbunuh. Menurut mereka Tuhan pada mulanya tidak tahu, karena itu Tuhan membuat ketetapan baru sesuai dengan kondisi yang ada. Akan tetapi, imam Syi’ah telah mengetahui apa yang akan terjadi. Oleh sebab itu, menurut doktrin Syi’ah, Allah bersifat bada’ (Ushûlul Kâfi hlm. 232).
  7. Para imam Syi’ah merupakan gudang ilmu Allah dan juga penerjemah ilmu Allah. Para imam bersifat maksum (bersih dari kesalahan dan tidak pernah lupa apalagi berbuat dosa). Allah menyuruh manusia untuk menaati imam Syi’ah, tidak boleh mengingkarinya, dan mereka menjadi hujjah (argumentasi kebenaran) Allah atas langit dan bumi (Ushûlul Kâfi hlm. 165).
  8. Para imam Syi’ah sama dengan Rasulullah Shallallâhu ‘alayhi wasallam (Ibid).
  9. Yang dimaksud para imam Syi’ah adalah ‘Ali bin Abî Thâlib, Husein bin ‘Ali, Hasan bin ‘Ali, dan Muhammad bin ‘Ali (Ushûlul Kâfi hlm. 109).
  10. Al-Qur’an yang ada sekarang telah berubah, dikurangi, dan ditambah (Ushûlul Kâfi hlm. 670). Salah satu contoh ayat al-Qur’an yang dikurangi dari aslinya yaitu ayat al-Qur’an an-Nisâ’ [4]: 47, menurut versi Syi’ah berbunyi: “Yâ ayyuhalladzîna ûwtul kitâba âminû bimâ nazzalnâ fî ‘Aliyyin nûranmubînan“. (Fashlul Khithâb, hlm. 180)
  11. Menurut Syi’ah, al-Qur’an yang dibawa Jibril kepada Nabi Muhammad ada 17 ribu ayat, namun yang tersisa sekarang hanya 6660 ayat (Ushûlul Kâfi hlm. 671)
  12. Menyatakan bahwa Abû Bakar, ‘Umar, Utsman bin Affan, Muâwiyah, ‘Aisyah, Hafshah, Hindûn, dan Ummul Hakâm adalah makhluk yang paling jelek di muka bumi; mereka ini adalah musuh-musuh Allah. Barangsiapa yang tidak memusuhi mereka, maka tidaklah sempurna imannya kepada Allah, Rasul-Nya, dan imam-imam Syi’ah (Haqqul Yâqîn hlm. 519 oleh Muhammad Baqîr al-Majlisî).
  13. Menghalalkan nikah mut’ah, bahkan menurut doktrin Syi’ah orang yang melakukan kawin mut’ah empat kali derajatnya sama tingginya dengan Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alayhi wasallam (Tafsîr Minhajush Shâdiqîn hlm. 356, oleh Mullah Fathullah Kasanî).
  14. Menghalalkan tukar-menukar budak perempuan untuk disetubuhi kepada sesama temannya. Kata mereka, Imam Ja’far berkata kepada temannya, “Wahai Muhammad, kumpulilah budakku ini sesuka hatimu. Jika engkau sudah tidak suka kembalikan lagi kepadaku” (Al-Istibshar III hlm. 136 oleh Abû Ja’far Muhammad Hasan ath-Thûsî).
  15. Rasulullah dan para shahabat akan dibangkitkan sebelum hari kiamat. Imam Mahdi, sebelum hari kiamat, akan datang dan dia membongkar kuburan Abû Bakar dan ‘Umar yang ada di dekat kuburan Rasulullah. Setelah dihidupkan, kedua orang ini akan disalib. (Haqqul Yaqîn hlm. 360 oleh Mulla Muhammad Baqîr al-Majlisî).
Ketujuh belas doktrin Syi’ah di atas, apakah dapat dianggap sebagai aqidah Islam sebagaimana dibawa oleh Rasulullah Shallallâhu ‘alayhi wasallam dan dipegang teguh oleh para shahabat serta kaum Muslimim yang hidup sejak zaman tabi’in hingga sekarang? Adakah orang masih percaya bahwa Syi’ah itu bagian dari umat Islam? Menurut Imam Malik dan Imam Ahmad, barangsiapa yang tidak mengafirkan akidah Syi’ah ini, maka dia termasuk kafir.
Kitab-kitab tersebut di atas adalah kitab-kitab induk atau rujukan pokok kaum Syi’ah yang posisinya seperti halnya kitab-kitab Hadis Imam Bukhârî, Muslim, Ahmad bin Hambal, Nasâ’i, Tirmidzî, Abû Dawud, dan Ibnu Majah bagi kaum Muslimin. Oleh karena itu, dengan tegas harus ditolak upaya-upaya untuk menanamkan kesan bahwa Syi’ah adalah bagian dari kaum Muslimin, hanya berbeda dalam beberapa hal yang tidak prinsip.
Syi’ah Zaidiyah sebagai golongan Syi’ah yang dekat dengan Ahlus-Sunnah sebenarnya tidak ada. Karena Zaid bin Zainul Abidin bin Husain di masa hidupnya menolak dijadikan Imam oleh golongan Syi’ah. Maka doktrin Syi’ah Zaidiyah yang diatas namakan Zaid bin Zainul Abidin bin Husain adalah doktrin dusta. (Naasikhut-Tawaarih juz 2 hal 590, oleh Mirza Taqii Khan)
Penilaian ulama Islam tentang Syi’ah
Untuk memperoleh bahan kajian secara mendalam, berikut ini kami sajikan kutipan pernilaian para ulama Islam tentang. Syi’ah.
1. Imam Ahmad bin Hambal
Ibnu ‘Abdil Qawwî berkata: “Imam Ahmad telah mengafirkan orang-orang yang menjauhkan diri dari shahabat, orang yang mencela ummul Mukminin ‘Aisyah, dan menuduhnya berbuat serong, padahal Allah telah mensucikannya dari tuduhan tersebut seraya beliau kemudian membaca ayat: “Allah menasehati kalian agar kalian tidak mengulang lagi perbuatan itu selama-selamanya, jika kalian benar-benar beriman.”[1]
2. Al-Bukhârî (wafat tahun 256 H)
Ia berkata: “Bagi saya sama saja, apakah shalat di belakang imam beraliran Jahm atau Rafidhah, atau shalat di belakang imam Yahudi atau Nasrani. Dan seorang Muslim) tidak boleh memberi salam kepada mereka, mengunjungi mereka ketika sakit, kawin dengan mereka, menjadikan mereka sebagai saksi dan memakan sembelihan mereka.”[2]
3. Ibnu Katsîr[3]
Ibnu Katsir telah mengetengahkan hadis-hadis yang sah di dalam As-Sunnah dan berisikan sanggahan terhadap anggapan adanya ayat al-Qur’an dan wasiat kepada ‘Ali yang diklaim oleh golongan Syi’ah. Kemudian beliau memberi komentar sebagai berikut:
“Sekiranya masalah (wasiat) sebagaimana yang mereka perkirakan itu ada, niscayalah tidak seorang shahabat Nabi pun yang akan mengingkari. Sebab, mereka ini merupakan manusia yang paling taat kepada Allah dan Rasul-Nya, baik selama beliau masih hidup maupun sesudah beliau wafat. Karena itu, sama sekali tidak benar kalau mereka berani mengambil ketetapan mendahulukan orang yang tidak didahulukan oleh Rasulullah dan mengakhirkan orang yang didahulukan oleh Rasulullah dengan ketetapannya. Barangsiapa menganggap para shahabat yang diridhai oleh Allah dengan anggapan semacam itu, berarti menganggap semua shahabat berlaku durhaka, dan bersepakat menentang Rasulullah serta melawan putusan dan ketetapan beliau. Siapa saja yang berani berpendapat semacam ini, berarti dia telah melepaskan tali simpul Islam, kafir terhadap ijma’ seluruh umat Islam. Dan menumpahkan darah orang semacam ini lebih halal daripada membuang khamr.[4]
Dengan sah terbukti dari pendirian golongan Syi’ah sendiri, sebagaimana tersebut di atas, bahwa mereka mempunyai anggapan, sesungguhnya Rasulullah Shallallâhu ‘alayhi wasallam telah memberikan suatu dekrit untuk ‘Ali, tetapi para shahabat menolak dekrit tersebut, dan karena itu mereka murtad. Inilah pendapat yang dilontarkan oleh Syi’ah dewasa ini dan para leluhur mereka dahulu.
4. Muhammad bin ‘Alî asy-Syaukâni [5]
Beliau berkata: “Sungguh inti dakwah Syi’ah adalah menyimpangkan agama dan melawan syariat kaum Muslimin. Tetapi yang sangat diherankan dari sikap para ulama mereka, sebagai pemimpin agama, adalah mengapa mereka membiarkan orang-orang itu melakukan kemungkaran yang tujuan dan maksudnya sangat busuk. Orang-orang yang rendah tersebut ketika bermaksud menentang syariat Islam yang suci dan menyalahi, mereka melakukan cercaan terhadap kehormatan para penegak syariat ini, yaitu orang-orang yang menjadi jalan sampainya syariat tersebut kepada kita, menjerumuskan orang-orang awam dengan caranya yang terkutuk itu dan cara setan, sehingga mereka mengutarakan celaan dan laknat kepada Khulafâur Râsyidîn. [6]
—————————-
  • [1] Q.s. an-Nûr [24]: ayat 17, ayat ini menjadi dasar pendapat Imam Ahmad, dalam buku karya Imam Abî Muhammad Rizkullah bin ‘Abdul Qawwî at-Tamimî (wafat tahun 480 H.): al Warqah 21.
  • [2] Imam Bukhârî, Khalku Af’alil ‘Ibad, hlm. 125.
  • [3] Beliau adalah tokoh ahli hadis serta mufti yang cemerlang—sebagaimana dikatakan oleh adz-Dzahâbî. Nama lengkapnya Abul Fisâ’ Ismail bin ‘Umar bin Katsîr. Asy-Syaukâni berkata: “Beliau punya banyak karangan berfaedah, antara lain: Tafsîr Ibnu Katsîr, yang dapat digolongkan tafsir yang terbaik, bahkan mungkin yang paling baik.” Wafat pada tahun 774 H. (Ibnu Hajar, ad-Durâru al-Kâminah, 1:373-374; Asy-Syaukâni, al-Badr at-Thali’, 1: 153).
  • [4] Bacalah halaman 751 dan 1125 dari ar-Risalah.
  • [5] Imam Muhammad bin ‘Alî bin Muhammad bin ‘Abdillah asy-Syaukâni, seorang ulama Yaman, pengarang kitab Fathul Qadîr, Nailul Authar dan lain-lain kitab-kitab yang bermanfaat. Wafat pada tahun 1250 H., bacalah al-Badr at-Thalî’, 2: 214 – 225.
  • [6] Bacalah kitab Thalabul ‘Ilmi, Asy-Syaukani

Oleh:
Ustadz Muhammad Thalib Al Yamani (Amir Majelis Mujahidin)

Minggu, 06 Oktober 2013

Sembilan Amalan yang Mendatangkan Rezeki


“Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (professional atau ahli). Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajalla,” (HR. Ahmad). “Bangunlah pagi hari untuk mencari rezeki dan kebutuhan-kebutuhanmu. Sesungguhnya pada pagi hari terdapat barokah dan keberuntungan,” (HR. Ath-Thabrani dan Al-Bazzar).
DALAM banyak hadist, rezeki kita semua sudah ditentukan sejak pagi hari. Maka tidak heran, Islam menyuruh umatnya untuk sudah giat bekerja setelah menunaikan shalat Shubuh. Selain itu, dalam Islam, ada beberapa amalan yang memang bisa mendatangkan rezeki. Apa saja?
1. Shalat Dhuha
Shalat Dhuha ini dilakukan pada pagi hari setelah matahari terbit (kira kira jam 8 pagi) sampai jam 11 siang. Jumlah rakaatnya adalah 2, 4, 6 dan 8 rakaat (kelipatan 2 rakaat).
2. Bersedekah
Bersedekah dengan ikhlas dan (kalau bisa) jumlahnya besar. Artinya, jika mampu bersedekah Rp 100.000, mengapa hanya bersedekah Rp 1000? Kalau perlu sekali-kali memberi tukang parkir atau pengemis dengan uang “kagetan” Rp 100.000. Pasti tukang parkir atau pengemis tadi akan kaget. Dan Insya allah kita juga akan “dikagetkan” oleh Allah SWT dengan rezeki yang besar. Tapi sekali lagi, bersedekah harus ikhlas.
Kedua amalan di atas jika dilakukan dengan rutin dan Istiqomah insya allah hasilnya akan luar biasa. Sekadar info saja, banyak pengusaha dan orang “berada” lainnya yang menjadikan kedua amalan di atas sebagai amalan rutin.
Banyak sekali orang yang pada awalnya menggebu gebu, namun begitu rezeki sudah mulai meningkat dan kesibukan semakin banyak maka amalannya pun tidak dijalankan lagi.

1.  Memperbanyak istighfar kepada Allah
“Barang siapa yang memperbanyak istighfar, maka Allah akan menjadikan jalan keluar dari setiap kesusahan dan kesempitan, dan Allah juga akan mendatangkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR Ahmad)
2.  Memperbanyak infak fi sabilillah
“Dan barang apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’ : 39)
3.  Memperbanyak silaturohim
“Barang siapa yang ingin dibentangkan/dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka supaya bersilaturohim.” (HR Bukhori)
4.  Senang menghormati tamu
“Tamu datang dengan membawa rezeki dan pulang dengan membersihkan dosa kalian.” (HR Syih)
5.  Berusaha menjadi orang yang jujur/amanah
“Amanat mendatangkan rezeki dan khianat mendatangkan kefakiran.” (HR Sailami)
6.  Meningkatkan taqwa kepada Allah
“Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan Allah memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. At Tholaaq : 2-3)
7.  Memperbanyak tawakkal kepada Allah
“Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. At Tholaaq : 3)
8.  Supaya selalu Husnudzzhan billah
“Sesungguhnya Allah di sisi persangkaan hamba-Nya dan Allah bersama hambaNya ketika ia berdoa.” (HR Muslim)
9.  Menertibkan sholat tahajud dan do’a 1/3 malam
“Allah turun ke dunia/bumi ketika 1/3 malam yang akhir. Dan Allah berfirman : Barang siapa yang berdo’a kepadaKu maka akan Aku kabulkan, barang siapa yang meminta kepadaKu maka akan Aku berikan, dan barang siapa yang meminta ampun kepadaKu maka akan Aku ampuni.” (HR Bukhori). []

 Oleh Saad Saefullah

Kesalahan-kesalahan dalam Shalat


“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat adalah perkara shalat. Jika Shalatnya baik, maka baikpula seluruh amalan ibadah lainnya, kemudian semua amalannya akan dihitung atas hal itu,” (HR. An Nasa’I : 463).
Banyak orang yang lalai dalam shalat, tanpa sengaja melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak diketahuinya, yang mungkin bisa membuat amalan shalatnya tidak sempurna.
Berikut adalah beberapa kesalahan yang mungkin sering terjadi dalam shalat.
1. Menunda–nunda Shalat dari waktu yang telah ditetapkan
Hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan firman Allah “Sesungguhnya shalat suatu kewajiban yang telah ditetepkan waktunya bagi orang-orang beriman,” (QS. An-Nisa : 103).
2. Tidak shalat berjamah di masjid bagi laki-laki
Rasullah bersabda, “Barang siapa yang mendengar panggilan (azan) kemudina tidak menjawabnya (dengan mendatangi shalat berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan,” (HR. Ibnu Majah Shahih). Dalam hadits bukhari dan Muslim disebutkan. “Lalu aku bangkit (setelah shalat dimulai) dan pergi menuju orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, kemudian aku akan membakar rumah-rumah mereka hingga rata dengan tanah.”
3. Tidak tuma’minah dalam shalat
Makna tuma’minah adalah, seseorang yang melakukan shalat, diam (tenang) dalam ruku’.i’tidal,sujud dan duduk diantara dua sujud. Dia harus ada pada posisitersebut, dimana setiap ruas-ruas tulang ditempatkan pada tempatnya yang sesuai. Tiak boleh terburu-buru di antara dua gerakan dalam shalat, sampai dia seleasi tuma’ninah dalam posisi tertentu sesuai waktunya. Nabi صلى الله عليه وسلمbersabda kepada seseorang yang tergegesa dalam shalatnya tanpa memperlihatkan tuma;minah dengan benar, “Ulangi shalatmu, sebab kamu belum melakukan shalat.”
4. Tidak khusu’ dalam shalat, dan melakukan gerakan-gerakan yang berlebihan di dalamnya.
Rasulallah bersabda, “Sesungguhnya, seseorang beranjak setelah megnerjakan shalatnya dan tidak ditetapkan pahala untuknya kecuali hanya sepersepuluh untuk shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga atau setangah darinya,” (HR. Abu Dawud, Shahih) mereka tidak mendapat pahala shlatnya dengan sempurna disebabkan tidak adanya kekhusyu’an dalam hati atau melakukan gerakan-gerakan yang melalaikan dalam shalat.
5. Sengaja mendahului gerakan iman atau tidak mengikuti gerakan-gerakannya.
Perbuatan ini dapat membatalkan shalat atau rakaat-rakaat. Merupakan suatu kewajiban bagi mukmin untuk mengikuti imam secara keseluruhan tanpa mendahuluinya atau melambat-lambatkan sesudahnya pada setiap rakaat shalat. Rasulallah bersabda, “Sesungguhnya dijadikan imam itu untuk diikuti keseluruhannya. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan jangan bertakbir sampai imam bertakbir, dan jika dia ruku’ maka ruku’lah dan jangan ruku’ sampai imam ruku’, ” (HR. Bukhari).
6. Berdiri untuk melngkapi rakaat yang tertinggal sebelum imam menyelesaikan tasyahud akhir dengan mengucap salam ke kiri dan kekanan
Rasulallah bersabda, “Jangan mendahuluiku dalam ruku’, sujud dan jangan pergi dari shalat (Al-Insiraf).” Para ulama berpedapat bahwa Al-Insiraf, ada pada tasyahud akhir. Seseorang yang mendahului imam harus tetap pada tempatnya sampai imam menyelesaikan shalatnya (sempurna salamnya). Baru setalah itu dia berdiri dan melengkapi rakaat yang tertinggal.
7. Membaca Al-Qur’an dalam ruku’ atau selama sujud.
Hal ini dilarang, berdasarkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa Nab bersabda, “Aku telah dilarang untuk membaca Al-Qur’an selama ruku’ atau dalam sujud.” (HR. Muslim)
8. Memandang keatas selama shalat atau melihat ke kiri dan ke kanan tanpa alasan tertentu.
Rasulallah bersabda, “Cegalah orang-orang itu untuk mengangkat pandangan keatas atau biarkan pandangan mereka tidak kembali lagi,” (HR. Muslim).
9. Melihat ke sekeliling tanpa ada keperluan apapun.
Diriwayatkan dari Aisyah, bahwa ia berkata, “Aku berkata kepada Rasulallah tentang melihat ke sekeliling dalam shalat Beliau  menjawab, “Itu adalah curian yang sengaja dibisikan setan pada umat dalam shalatnya,” (HR. Bukhari). [Dirangkum dari 40 Kesalahan Shalat oleh Syaikh Muhammad Jibrin & Al Qaulu Mubin fi Akhthail Mushallin, Syaikh Mansyhur Hasan Salman. Penerbit Al-Amin Publishing]
10. Seorang wanita yang tidak menutupi kepala dan kakinya dalam shalat.
Sabda Rasulallah صلى الله عليه وسلم, “Allah tidak menerima shalat wania yang sudah mencapai usia-haid, kecuali jiak dia memakai jilbab (khimar)”. (HR. Ahmad)
11. Berjalan di depan orang yang shalat baik orang yang dilewati di hadapanya itu sebagai imam, maupun sedang shalat sendirian dan melangka (melewati) di antara orang selama khutbah shalat Jum’at.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Jika orang yang melintas didepan orang yang sedang shalat mengetahui betapa beratnya dosa baginya melakukan hal itu, maka akan lebih baik baginya untuk menunggu dalam hitungan 40 tahun dari pada berjalan didepan orang shalat itu”. (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun lewat diantara shaf orang yang sedang shalat berjamaah, maka hal itu diperbolehkan menurut jumhur bedasarkan hadits Ibnu Abbas رضي الله عنه : “Saya datang dengan naik keledai, sedang saya pada waktu itu mendekati baligh. Rasulallah صلى الله عليه وسلم sedang shalat bersama orang –orang Mina menghadap kedinding. Maka saya lewat didepan sebagian shaf, lalu turun dan saya biarkan keledai saya, maka saya masuk kedalam shaf dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan saya”. (HR. Al-Jamaah). Ibnu Abdil Barr berkata, “Hadits Ibnu Abbas ini menjadi pengkhususan dari hadits Abu Sa’id yang berbunyi “Jika salah seorang dari kalian shalat, jangan biarkan seseorangpun lewat didepannya”. (Fathul Bari: 1/572)
12. Tidak mengikuti imam (pada posisi yang sama) ketika datang terlambat baik ketika imam sedang duduk atau sujud.
Sikap yang dibenarkan bagi seseorang yang memasuki masjid adalah segera mengikuti imam pada posisi bagaimanapun, baik dia sedang sujud atau yang lainnya.
13. Seseorang bermain dengan pakaian atau jam atau yang lainnya.
Hal ini mengurangi kekhusyu’an. Rasulallah صلى الله عليه وسلم melarang mengusap krikil selama shalat, karna dapat merusak kekhusyu’an, Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda, “Jika salah seorang dari kalian sedang shalat, cegahlah ia untuk tidak menghapus krikil sehingga ampunan datang padanya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad)
14. Menutup mata tanpa alasan
Hal ini makruh sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, “Menutup mata buka dari sunnah rasul صلى الله عليه وسلم”. Yang terbaik adalah, jika membuka mata tidak merusak kekhusyu’an shalat, maka lebih baik melakukannya. Namun jika hiasan, ornament dsn sebagainya disekitar orang yang shalat atau antara dirinya dengan kiblat mengganggu konsentrasinya, maka dipoerbolehkan menutup mata. Namun demikian pernyataan untuk melakukan hal itu dianjurkan (mustahab) pada kasus ini. Wallahu A’lam.
15. Makan atau minum atau tertawa.
Para ulama berkesimpulan orang yang shalat dilarang makan dan minum. Juga ada kesepakatan di antara mereka bahwa jika seseorang melakukannya dengan sengaja maka ia harus mengulang shalatnya.
16. Mengeraskan suara hingga mengganggu orang-orang di sekitarnya.
Ibnu Taimuiyah menyatakan, “Siapapun yang membaca Al-Qur’an dan orang lain sedang shalat sunnah, maka tidak dibenarkan baginya untuk membacanya dengan suara keras karean akan mengganggu mereka. Sebab, Nabi صلى الله عليه وسلم pernah meninggalkan sahabat-sahabatnya ketika merika shalat ashar dan Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda, “Hai manusia setip kalian mencari pertolongan dari Robb kalian. Namun demikian, jangan berlebihan satu sama lain dengan bacaan kalian”.
17. Menyela di antara orang yang sedang shalat.
Perbuatan ini teralarang, karena akan mengganggu. Orang yang hendak menunaikan shalat hendaknya shalat pada tempat yang ada. Namun jika ia melihat celah yang memungkinkan baginya untuk melintas dan tidak mengganggu, maka hal ini di perbolehkan. Larangan ini lebih ditekankan pada jama’ah shalat Jum’at, hal ini betul-betul dilarang. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda tentang merka yang melintasi batas shalat, “Duduklah! Kamu mengganggu dan terlambat datang”.
18. Tidak meluruskan shaf.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, “Luruskan shafmu, sesungguhnya meluruskan shaf adalah bagian dari mendirikan shalat yang benar” (HR. Bukhari dan Muslim).
19. Mengangkat kaki dalam sujud.
Hal ini bertentangan dengan ynag diperintahkan sebagaimana diriwayatkan dalam dua hadits shahih dari Ibnu Abbas رضي الله عنه, “Nabi صلى الله عليه وسلم telah memerintah bersujud dengan tujuh anggota tubuh dan tidak mengangkat rambur atau dahi (termasuk hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua telapak kaki.” Jadi seseorang yang shalat (dalam sujud), harus dengan dua telapak kaki menyentuk lantai dan menggerakan jari-jari kaki menghadao kiblat. Tiap bagian kaki haris menyentuk lantai. Jika diangkat salah satu dari kakinya, sujudnya tidak benar. Sepanjang dia lakukanutu dalam sujud. [Dirangkum dari 40 Kesalahan Shalat oleh Syaikh Muhammad Jibrin & Al Qaulu Mubin fi Akhthail Mushallin, Syaikh Mansyhur Hasan Salman. Penerbit Al-Amin Publishing]

Powered By Blogger

Entri Populer