Cerita Saya

Foto saya
Selalu belajar dan mencari ilmu yang berguna/bermanfaat untuk pribadi dan masyarakat.

Minggu, 19 April 2009

Cerita Mazhab

Mazhab Hanafi ialah salah satu mazhab fiqh dalam Islam Sunni. Mazhab ini didirikan oleh Imam Hanafi, dan terkenal sebagai mazhab yang paling terbuka kepada idea modern. Mazhab ini diamalkan terutama sekali di kalangan orang Islam Sunni Mesir, Turki, anak-benua India, Tiongkok dan sebagian Afrika Barat, walaupun pelajar Islam seluruh dunia belajar dan melihat pendapatnya mengenai amalan Islam. Mazhab Hanafi merupakan mazhab terbesar dengan 30% pengikut.


Kehadiran mazhab-mazhab ini mungkin tidak bisa dilihat sebagai perbedaan mutlak seperti dalam agama Kristen (Protestan dan Katolik) dan beberapa agama lain. Sebaliknya ini merupakan perbedaan melalui pendapat logika dan ide dalam memahami Islam. Perkara pokok seperti akidah atau tauhid masih sama dan tidak berubah.


Mazhab Hambali / Imam Ahmad bin Hanbal dicetuskan oleh Ahmad bin Muhammad Hanbal bin Hilal. Dasar-dasarnya yang pokok ialah berpegang pada :

  1. al-Qur-an
  2. Hadits marfu'
  3. Fatwa sahabat dan mereka yang lebih dekat pada al-Qur-an dan hadits, di antara fatwa yang berlawanan
  4. Hadits mursal
  5. Qiyas

Mazhab ini dianut kebanyakan penduduk Hejaz, di pedalaman Oman dan beberapa tempat sepanjang Teluk Persia dan di beberapa kota Asia Tengah.


Mazhab Maliki (Arab: مالكية) adalah satu dari empat mazhab fiqih atau hukum Islam dalam Sunni. Dianut oleh sekitar 15% umat Muslim, kebanyakan di Afrika Utara dan Afrika Barat. Mazhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas atau bernama lengkap Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amirul Ashbani.

Mazhab ini berpegang pada :

  1. Al-Qur'an
  2. Hadits Rasulullah yang dipandang sah
  3. Ijma' ahlul Madinah. Terkadang menolak hadits yang berlawanan atau yang tak diamalkan ulama Madinah
  4. Qiyas
  5. Istilah

Mazhab ini kebanyakan dianut oleh penduduk Tunisia, Maroko, al-Jazair, Mesir Atas dan beberapa daerah taslim Afrika.

Mazhab ini menjadi dasar hukum Arab Saudi.


Mazhab Syafi'i (bahasa Arab: شافعية , Syaf'iyah) adalah mazhab fiqih yang dicetuskan oleh Muhammad bin Idris asy-Syafi'i atau yang lebih dikenal dengan nama Imam Syafi'i. Mazhab ini kebanyakan dianut para penduduk Mesir bawah, Arab Saudi bagian barat, Suriah, Indonesia, Malaysia, Brunei, pantai Koromandel, Malabar, Hadramaut, dan Bahrain.

Daftar isi

Sejarah

Pemikiran fiqh mazhab ini diawali oleh Imam Syafi'i, yang hidup di zaman pertentangan antara aliran Ahlul Hadits (cenderung berpegang pada teks hadist) dan Ahlur Ra'yi (cenderung berpegang pada akal pikiran atau ijtihad). Imam Syafi'i belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh Ahlul Hadits, dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh Ahlur Ra'yi yang juga murid Imam Abu Hanifah. Imam Syafi'i kemudian merumuskan aliran atau mazhabnya sendiri, yang dapat dikatakan berada di antara kedua kelompok tersebut. Imam Syafi'i menolak Istihsan dari Imam Abu Hanifah maupun Mashalih Mursalah dari Imam Malik. Namun demikian Mazhab Syafi'i menerima penggunaan qiyas secara lebih luas ketimbang Imam Malik. Meskipun berbeda dari kedua aliran utama tersebut, keunggulan Imam Syafi'i sebagai ulama fiqh, ushul fiqh, dan hadits di zamannya membuat mazhabnya memperoleh banyak pengikut; dan kealimannya diakui oleh berbagai ulama yang hidup sezaman dengannya.

Dasar-dasar

Dasar-dasar Mazhab Syafi'i dapat dilihat dalam kitab ushul fiqh Ar-Risalah dan kitab fiqh al-Umm. Di dalam buku-buku tersebut Imam Syafi'i menjelaskan kerangka dan prinsip mazhabnya serta beberapa contoh merumuskan hukum far'iyyah (yang bersifat cabang). Dasar-dasar mazhab yang pokok ialah berpegang pada hal-hal berikut.

  1. Al-Quran, tafsir secara lahiriah, selama tidak ada yang menegaskan bahwa yang dimaksud bukan arti lahiriahnya. Imam Syafi'i pertama sekali selalu mencari alasannya dari Al-Qur'an dalam menetapkan hukum Islam.
  2. Sunnah dari Rasulullah SAW kemudian digunakan jika tidak ditemukan rujukan dari Al-Quran. Imam Syafi'i sangat kuat pembelaannya terhadap sunnah sehingga dijuluki Nashir As-Sunnah (pembela Sunnah Nabi).
  3. Ijma' atau kesepakatan para Sahabat Nabi, yang tidak terdapat perbedaan pendapat dalam suatu masalah. Ijma' yang diterima Imam Syafi'i sebagai landasan hukum adalah ijma' para sahabat, bukan kesepakatan seluruh mujtahid pada masa tertentu terhadap suatu hukum; karena menurutnya hal seperti ini tidak mungkin terjadi.
  4. Qiyas yang dalam Ar-Risalah disebut sebagai ijtihad, apabila dalam ijma' tidak juga ditemukan hukumnya. Akan tetapi Imam Syafi'i menolak dasar istihsan dan istislah sebagai salah satu cara menetapkan hukum Islam.

Lihat pula: Ijtihad

Qaul Qadim dan Qaul Jadid

Imam Syafi'i pada awalnya pernah tinggal menetap di Baghdad. Selama tinggal di sana ia mengeluarkan ijtihad-ijtihadnya, yang biasa disebut dengan istilah Qaul Qadim ("pendapat yang lama").

Ketika kemudian pindah ke Mesir karena munculnya aliran Mu’tazilah yang telah berhasil mempengaruhi kekhalifahan, ia melihat kenyataan dan masalah yang berbeda dengan yang sebelumnya ditemui di Baghdad. Ia kemudian mengeluarkan ijtihad-ijtihad baru yang berbeda, yang biasa disebut dengan istilah Qaul Jadid ("pendapat yang baru").

Imam Syafi'i berpendapat bahwa tidak semua qaul jadid menghapus qaul qadim. Jika tidak ditegaskan penggantiannya dan terdapat kondisi yang cocok, baik dengan qaul qadim ataupun dengan qaul jadid, maka dapat digunakan salah satunya. Dengan demikian terdapat beberapa keadaan yang memungkinkan kedua qaul tersebut dapat digunakan, dan keduanya tetap dianggap berlaku oleh para pemegang Mazhab Syafi'i.

Penyebaran

Penyebar-luasan pemikiran Mazhab Syafi'i berbeda dengan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki, yang banyak dipengaruhi oleh kekuasaan kekhalifahan. Pokok pikiran dan prinsip dasar Mazhab Syafi'i terutama disebar-luaskan dan dikembangkan oleh para muridnya. Murid-murid utama Imam Syafi'i di Mesir, yang menyebar-luaskan dan mengembangkan Mazhab Syafi'i pada awalnya adalah:

  • Yusuf bin Yahya al-Buwaiti (w. 846)
  • Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w. 878)
  • Ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi (w. 884)

Imam Ahmad bin Hanbal yang terkenal sebagai ulama hadits terkemuka dan pendiri fiqh Mazhab Hambali, juga pernah belajar kepada Imam Syafi'i. Selain itu, masih banyak ulama-ulama yang terkemudian yang mengikuti dan turut menyebarkan Mazhab Syafi'i, antara lain:

Peninggalan

Imam Syafi'i terkenal sebagai perumus pertama metodologi hukum Islam. Ushul fiqh (atau metodologi hukum Islam), yang tidak dikenal pada masa Nabi dan sahabat, baru lahir setelah Imam Syafi'i menulis Ar-Risalah. Mazhab Syafi'i umumnya dianggap sebagai mazhab yang paling konservatif di antara mazhab-mazhab fiqh Sunni lainnya. Dari mazhab ini berbagai ilmu keislaman telah bersemi berkat dorongan metodologi hukum Islam yang dikembangkan para pendukungnya.

Karena metodologinya yang sistematis dan tingginya tingkat ketelitian yang dituntut oleh Mazhab Syafi'i, terdapat banyak sekali ulama dan penguasa di dunia Islam yang menjadi pendukung setia mazhab ini. Di antara mereka bahkan ada pula yang menjadi pakar terhadap keseluruhan mazhab-mazhab Sunni di bidang mereka masing-masing. Saat ini, Mazhab Syafi'i diperkirakan diikuti oleh 28% umat Islam sedunia, dan merupakan mazhab terbesar kedua dalam hal jumlah pengikut setelah Mazhab Hanafi.

Referensi

  1. Abu Zahrah, Muhammad, Imam Syafi'i: Biografi dan Pemikirannya dalam Masalah Akidah, Politik & Fiqih, Penerjamah: Abdul Syukur dan Ahmad Rivai Uthman, Penyunting: Ahmad Hamid Alatas, Cet.2 (Jakarta: Lentera, 2005).
  2. Al-Qaththan, Syaikh Manna', Pengantar Studi Ilmu Al-Qur'an, Penerjemah: H. Aunur Rafiq El-Mazni, Lc., MA., Penyunting: Abduh Zulfidar Akaha, Lc., Cet.1 (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2006).
  3. Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Ed.1, Cet.12 (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001).
  4. Imam Muslim, Terjemah Hadits Shahih Muslim, Penerjemah: Ahmad Sunarto (Bandung: Penerbit "Husaini" Bandung, 2002).
  5. Al Imam Al Bukhari, Terjemah Hadits Shahih Bukhari, Penerjemah: Umairul Ahbab Baiquni dan Ahmad Sunarto (Bandung: Penerbit "Husaini" Bandung, tanpa tahun).
nb. Salah satu artikel dari sekian artikel

Rabu, 15 April 2009

Cerita Poligami

Bahaya Menentang Poligami

Syari`at Islam adalah perkara yang harus menjadi keyakinan mutlak bagi seorang muslim. Mengingkari sebagian atau bahkan keseluruhan dari syari`at Islam, mengakibatkan pelakunya terancam kufur dan batal keislamannya. Ini harus kita fahami dan menjadi dasar pandang kita dalam memahami segala permasalahan di dalam agama ini. Dan termasuk ketika kita berbicara tentang poligami, maka sesungguhnya kita sedang berbicara tentang salah satu bagian dari syari`at Islam, sebab poligami diakui ataupun tidak adalah termasuk perkara yang diatur di dalam Islam.
Polemik Seputar Hukum Poligami
Allah Ta`ala berfirman di dalam surat An Nisaa` (3):
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”
Para ulama diantaranya Asy Syaikh Ibn Baaz Rahimahullah menjelaskan bahwa ayat diatas menunjukkan bahwa hukum asal pernikahan bagi laki-laki adalah poligami bagi laki-laki yang mampu dan tidak ada kekhawatiran untuk tidak terjerumus kedalam kedzhaliman. Sebab di dalam ayat tersebut disebutkan perintah menikah itu dengan perintah menikahi “dua, tiga atau empat” wanita. Ini adalah kondisi normal pada laki-laki. Adapun bila laki-laki itu berada di dalam kondisi abnormal (tidak normal) yakni khawatir tidak bisa berbuat adil (adil dalam hal yang mampu yakni giliran menginap dan nafkah, adapun dalam hal cinta dan kehangatan, maka tidak dituntut untuk berlaku adil karena khusus untuk masalah hati, Allah-lah yang membolak-balikkan dan mengaturnya, bahkan Rasulullah shalallahu `Alayhi Wasallam sendiri mengatakan bahwa beliau lebih cenderung kepada `Aisyah daripada istri beliau yang lainnya) kepada istri-istrinya, maka dilarang menikah lebih dari satu, sebab bila laki-laki abnormal bertindak sebagai pria normal, yakni menikah lebih dari satu, maka akan menimbulkan kerusakan yakni ia akan terjatuh kedalam perbuatan dzhalim. Maka sesungguhnya Allah menciptakan bagi laki-laki itu membutuhkan lebih dari satu istri dan Allah menciptakan wanita itu mencukupkan diri dengan satu suami. Demikianlah ketentuan dari Allah Ta`ala kepada masing-masing pria dan wanita dan kita dituntut bersabar di dalam menjalani ketentuan tersebut. Bahkan di dalam hadits lain Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam mengancam orang yang tidak menyukai perihidup Nabi Shalallahu `Alayhi Wasallam ini:
“Mengapakah orang-orang ada satu di antaranya mengatakan, “Adapun saya akan selalu berpuasa tidak akan berbuka,” dan ada lainnya mengatakan, “Adapun saya akan selalu bangun malam tidak akan tidur,” dan orang lainnya berkata, “Saya tidak akan menikahi wanita,” dan yang lainnya mengatakan, “Saya tidak akan makan daging.” Tetapi saya sendiri (Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam) berpuasa dan berbuka, bangun malam dan tidur, menikahi para wanita, makan daging, maka barangsiapa yang benci terhadap sunnahku (perihidupku ini), maka bukanlah ia termasuk golonganku.” H.R. Bukhari dan Muslim di dalam Shahih keduanya.
Pemahaman dan Pengamalan Para Shahabat Nabi
Allah dan RasulNya mengajak kita menafsirkan agama Islam dengan penafsiran yang baku dan standar yakni pemahaman para shahabat nabi Shalallahu `Alalayhi Wasallam, sebab para shahabat nabi adalah orang yang paling faham tentang agama ini dibandingkan dengan generasi sesudahnya dan mustahil agama ini sampai kepada kita kecuali melalui para shahabat nabi. Dalam hal ini Al Imam Al Bukhary meriwayatkan di dalam Shahihnya bahwa ketika Ibnu Abbaas mendapati Sa`ied Bin Jubair, Ibnu Abbaas mengatakan kepada Sa`ied Bin Jubair seorang tabi`in:”apakah kamu sudah nikah?” kata Sa`id:”belum” Ibnu Abbas:”menikahlah, karena sesungguhnya orang yang terbaik di ummat ini ialah yang paling banyak istrinya”. Kemudian Ibnu hajar Al `Atsqalaany mengomentari riwayat ini:”coba kita lihat, orang-orang terbaik dari ummat ini, Rasulullah Shalallahu `layhi Wasallam adalah orang yang paling banyak istrinya diantara kita, kemudian Abu Bakar Ash Shiddiiq adalah orang yang paling banyak istrinya setelah Rasulullah Shalallahu `Alalyhi Wasallam, kemudian setelah itu Umar Ibnul Khaththaab, kemudian Utsman Ibn Affaan, kemudian `Ali Ibn Abi Thaalib sepeninggal Fathimah Bintu Rasulillah Shalallahu `Alalyhi Wasallam.” Ini adalah pemahaman dan pengamalan para sahabat nabi tentang keutamaan berpoligami. Maka sangat lucu kalau ada orang yang mengatakan bahwa poligami itu haram atau tidak disyari`atkan sementara orang-orang terbaik dalam ummat ini (Islam) yakni Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam dan para shahabatnya melakukannya.
Poligami, Sunnah yang Ditinggalkan
Setelah kita memahami bahwa poligami merupakan sunnah (prilaku hidup) orang-orang terbaik di muka bumi ini yakni Nabi Shalallahu `Alayhi Wasallam dan para shahabatnya, maka bila kita melihat kepada kenyataan sekarang, kita akan dapati bahwa poligami itu merupakan sunnah yang telah ditinggalkan (assunnah al mahjuurah). Sedemikian asingnya amalan ini, hingga sampai pada tingkat mayoritas orang menilai jelek orang yang melakukannya (berpoligami) dan mengejek mereka dengan sebutan nafsu besar, kedzhaliman, selingkuh dan ucapan-ucapan yang jelek lainnya.
Manfaat Poligami
Manfaat poligami sesungguhnya bukan hanya dapat dirasakan bagi laki-laki, namun juga bagi wanita.
Bagi Laki-laki
Berpoligami dengan tujuan menyalurkan syahwat, ini lebih utama lagi. Karena didasari kekhawatiran akan terjatuh kepada yang haram. Jejaka yang normal pasti memiliki rasa penasaran kepada perempuan, biasanya standarnya masih rendah, yakni asal wanita. Begitu dia menikah, maka rasa penasaran kepada perempuan itupun tertunaikan dan akhirnya dengan menikah itu dapat menahan pandangannya dari yang haram. Namun terkadang rasa penasaran itu masih tetap muncul lagi. Sehingga kadang muncul pertanyaan di dalam dirinya, apakah perempuan lain berbeda rasanya dengan yang ia miliki?, maka ketika penasaran itu muncul, ia diberi peluang oleh Islam untuk menikahi istri ke-2. Setelah menikah untuk ke-dua kalinya, rasa penasaran itupun tertunaikan dan ternyata ia merasakan perempuan itu kurang lebih rasanya sama. Sehingga dengan pengalaman yang demikian itu menjadikan ia lebih kuat kemampuannya untuk menundukkan pandangan dari yang haram. Bila rasa penasaran dan syahwat kepada perempuan itu ternyata masih demikian deras mengalir di dalam dirinya, maka ia masih diberi kesempatan untuk istri ke-3 dan terakhir yang ke-4. Maka seseorang yang berpoligami akan memiliki benteng berlapis yang kokoh yang akan melindungi dia dari dahsyatnya salah satu fitnah terbesar di dunia ini yakni fitnah syahwat.
Bagi Wanita
Suatu hal yang manusiawi dan tidak bisa dipungkiri, bahwa ketika dimadu, seorang wanita pasti merasakan kecewa, keberatan dan sakit hati. Hal ini tidak jauh berbeda dengan laki-laki, tatkala Allah ta`ala mewajibkan kaum laki-laki untuk qital (jihad dalam bentuk perang/membunuh), maka kaum laki-lakipun sebenarnya tidak senang bahkan membenci amalan tersebut. Isi hati kaum laki-laki ini dibongkar dan diakui sendiri oleh Allah Ta`ala didalam surat Al Baqarah 216:
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”
Namun demikian itulah syari`at Allah. Dimana kita dituntut untuk menundukkan segala bentuk hawa nafsu, suka dan tidak suka, serta kepuasan dan kekecewaan kita itu untuk dikontrol oleh syari`at Allah. Hal itu konsekwensi logis terhadap pengakuan keimanan kita kepada Allah Ta`ala. Makanya Allah Ta`ala menegaskan bahwa belum tentu sesuatu yang kita benci itu jelek bagi kita dan sebaliknya belum tentu yang kita sukai itu baik bagi kita, sebab hanya Allah-lah satu-satunya pihak yang paling mengetahui baik buruknya sesuatu bagi hambanya.
Dalam hal ini ujian semacam itu dialami oleh kaum wanita dalam bentuk syari`at poligami. Dimana perasaan dan naluri wanita tidak menyukai amalan tersebut. Namun justru disinilah letak ujian bagi keimanan seorang wanita mukmin. Kekecewaan wanita kepada suaminya yang memadunya bila disalurkan kepada sunnah, yakni menyikapinya dengan ikhlash dan sabar menghadapai ketentuan Allah atas dirinya itu, maka akan meningkatkan derajatnya menjadi khairun nisa` (wanita shalihah), akan tetapi bila kekecewaan itu disalurkan kepada hawa nafsu syaithaniyyah yakni lepas dari kontrol agama dalam meluapkan kekecewaan tersebut dan semata-mata mengikuti naluri kewanitaannya, maka sikap tersebut akan menghancurkan hidupnya dan akan menyebabkan perceraian serta malapetaka dalam hidupnya.
Tentang khairun Nisa`, Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam bersabda:
“Dan di antara kebahagiaan adalah wanita shalihah, engkau memandangnya lalu engkau kagum dengannya, dan engkau pergi daripadanya tetapi engkau merasa aman dengan dirinya dan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita yang apabila engkau memandangnya engkau merasa enggan, lalu dia mengungkapkan kata-kata kotor kepadamu, dan jika engkau pergi daripadanya engkau tidak merasa aman atas dirinya dan hartamu” Hadits riwayat Ibnu Hibban dan lainnya, dalam As-Silsilah Ash- Shahihah, hadits no. 282
Al imam As Sindi dalam menjelaskan hadits ini mengatakan: pengertian “bila dipandang engkau kagum” ini adalah di dalam akhlaqnya (selalu senyum, malayani suaminya dengan kata-kata yang indah dan sebagainya), bentuk tubuhnya (menjaga bentuk tubuh seperti yang disenangi suaminya, bersolek dan sebagainya) dan pakaiannya (berpakaian dengan yang paling disenangi suaminya agar suaminya jangan memandang perempuan-perempuan seksi yang lainnya yang haram baginya dan sebagainya).”
Diantara hikmah Allah adalah menciptakan kecemburuan di balik cinta. Kadang-kadang suami istri tidak menyadari bahwa keduanya telah dijalin cinta dan rasa saling membutuhkan. Dan setelah suaminya meninggal dunia atau menikah lagi, baru ia sadari bahwa ternyata diantara keduanya telah terjalin cinta, sehingga munculah rasa kehilangan, cemburu dan kecewa. Maka ketika ia kecewa suaminya menikah lagi, namun ia menyalurkannya kepada tuntunan sunnah (Islam), yakni mencoba bersabar dan bahkan bersiap-siap bersaing diantara istri-istri suaminya yang lain untuk berlomba-lomba mendapatkan keridhaan suaminya dengan cara memperbaiki akhlaq, bentuk tubuh dan pakaiannya seperti yang diinginkan suaminya, yang tentunya dengan adanya kompetisi seperti ini, upaya para istri mendapatkan ridho suami akan lebih seru karena ada saingannya dan tersalur pada persaingan yang sehat, tentu sikap yang seperti ini menjadikan suaminya akan lebih mencintai istri paling semangat merebut ridha sang suami tersebut. Sikap sabar dan semangat inilah yang akan mengangkat derajat wanita tersebut kepada derajat khairun Nisa` sebagaimana yang didefinisikan oleh Al Imam As Sinndi diatas. Adapun bila istri yang pertama itu meyalurkan kekecewaannya kepada hawa nafsu, maka rumah tangga itupun akan rusak dan iapun akan melakukan tindakan-tindakan yang haram yang melanggar sunnah Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam, bahkan akan digiring oleh syaithan untuk benci kepada sunnah Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam tersebut. Dan ketika seseorang membenci salah satu sunnah Rasulullah shalallahu `Alayhi Wasallam yang berarti juga membenci salah satu syari`at Islam, maka ia terancam batal keislamannya dan ini tentu sebuah malapetaka yang amat besar. Na`udzubillah Min Dzaalik.
Beberapa Subhat (Kerancuan)
Ada banyak syubhat (kerancuan pemahaman) yang dilontarkan seputar masalah ini. Diantaranya adalah pertanyaan:”memang poligami itu sunnah, tapi mengapa hanya itu saja yang dipikirkan, bukankah masih banyak sunnah-sunnah yang lainnya? Maka jawabannya adalah sabda Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam: ”
…Dan hati-hatilah engkau dari urusan keumuman masyarakat. Karena hidup di tengah-tengah mereka itu adalah Ayyamush Shabr (hari-hari kesabaran). Orang yang berhasil sabar di kalangan mereka dalam terus menempuh kebenaran, adalah seperti orang yang sedang memegang bara api. Dan orang yang terus beramal (dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah) di tengah masyarakat demikian, adalah seperti orang yang mendapat pahala lima puluh kali lipat dari amalan kalian (yakni para Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam ).” (HR. Abu Dawud dalam Sunan nya hadits ke 4341, dan Tirmidzi dalam Sunan nya hadits ke 3058, dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani).
Hadits diatas menerangkan kepada kita tentang akan tibanya masa keterasingan Islam. Dan masa-masa itu diistilahkan oleh Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam dengan ayyamush shabr. Dan pada saat itu, menghidupkan sunnah yang telah mati yakni yang telah ditinggalkan orang, merupakan amalan yang agung, karena demikian asingnya suatu sunnah tersebut serta demikian sulitnya mengamalkan sunnah tersebut sehingga Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam menggambarkan orang yang beramal dengan sunnah itu ibarat sedang menggenggam bara api karena saking berat dan sulitnya mengamalkannya. Sehingga semakin sunnah itu ditinggalkan orang, atau bahkan sampai pada tingkat dipandang negatif, maka semakin tinggi nilai dan pahala amalan tersebut, sampai digambarkan oleh Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam setara dengan nilai pahala amalan 50 orang shahabat, dan termasuk ke dalam Assunnah al Mahjurah (sunnah yang ditinggalkan) ini ialah poligami (ta`addud). Tentu mengamalkan amalan ini lebih tinggi nilainya daripada shalat malam dan amalan-amalan sunnah lainnya. Sementara itu, Hidup, waktu dan kemampuan kita serba terbatas, sehingga kita perlu mengamalkan amalan yang sedikit tapi nilai pahalanya berlipat-lipat ganda di sisi Allah Ta`ala, diantaranya adalah amalan poligami ini. Selain itu Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam juga pernah bersabda: “Sesungguhnya besarnya pahala itu beserta besarnya malapetaka. (HSR. At-Tirmidzi , Ibnu Majah dan lain-lainnya dari Anas bin Malik radliyallahu `anhu. Maka dalam hal ini para pria yang ingin berpologami harus siap dan sabar dalam menghadapi kebodohan dan kemarahan perempuan yang sangat mungkin muncul sebagai konsekwensi ketika mengamalkan sunnah ini, dan berdoa kepada Allah agar istrinya sadar dengan kenyataan bahwa laki-laki memang berbeda dengan perempuan. Allah berfirman di dalam surat Al baqarah 228:
“Dan bagi laki-laki (suami), mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya.”
Demikianlan sesungguhnya syari`at poligami ini pada saat-saat ini seakan-akan menjadi ujian yang sangat berat terhadap kekuatan iman seorang mukmin khususnya mukminah, dimana di dalam menghadapi ujian ini ada yang sukses yakni mereka yang mampu menyalurkan kekecewaannya kepada sunnah (tuntunan Islam), dan ada pula yang gagal yakni mereka yang menyalurkan kekecewaannya terhadap poligami ini kepada hawa nafsu syaithaniyyah yang akhirnya berujung kepada kebencian kepada sunnah Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam ini atau bahkan kekufuran dan batalnya keislamannya dengan sebab mengingkari adanya syari`at poligami ini. Na`udzubillahi Min dzalik, hanya mereka yang dirahmati Allah-lah yang akan dimudahkan melalui ujian ini dengan sukses. Wallahu A`lamu Bish Shawaab.

Ditulis dalam Manhaj

Kamis, 02 April 2009

Cerita Konspirasi kasus flu burung

Konspirasi di Balik Flu Burung

Uraian DNA H5N1 asal Indonesia disimpan di Los Alamos National Laboratory New Mexico AS. Laboratorium yang dikontrol Kementerian Energi AS ini dulu digunakan untuk merancang bom atom Hiroshima. Lantas, virus ini untuk vaksin atau senjata kimia?

Oleh Dwi Hardianto

LBH Kesehatan menginformasikan jika ayah almarhum Nasrudin, warga Tangerang yang meninggal akibat terinveksi flu burung (avian influenza) di RS Persahabatan Jakarta, mendaftarkan gugatan terhadap Kedubes AS dan WHO ke PN Jakarta Pusat, Selasa (4/3). Keluarga Nasrudin ingin mengetahui kematian anaknya karena faktor apa, apakah karena senjata biologi AS?

Gugatan ini muncul, sebulan setelah Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari meluncurkan bukunya di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (6/2). Buku yang berisi pengalaman langsung selama menangani penyakit pandemik ini terbit dalam dua bahasa, Inggris dan Indonesia. Judulnya, "It's Time for the World to Change, Divine Hand Behind Avian Influenza." Dalam edisi Indonesia berjudul "Saatnya Dunia Berubah. Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung."

Buku bersampul merah–yang edisi bahasa Inggris–ini beredar luas di AS dan Eropa. AS dan sekutunya langsung berang. Pasalnya, sang menteri membeberkan keberhasilannya menumbangkan ketidaktransparanan WHO dalam mekanisme virus sharing H5N1. Selama 50 tahun terakhir, mekanismenya harus melalui Global Influenza Surveilance Network (GISN) bentukan AS yang tidak ada dalam struktur resmi WHO.

Cardiyan HIS, editor buku ini menuturkan kronologisnya pada Sabili. Perlawanan sang menteri dimulai ketika flu burung mulai menelan korban pada 2005. Saat itu, menkes ”marah” karena kematian tujuh orang warga Tanah Karo, Sumatera Utara, langsung diumumkan oleh WHO melalui CNN sebagai kasus flu burung human to human. Padahal, tidak didahului dengan penelitian DNA korban. Hipotesa menkes saat itu, kasusnya masih animal to animal. ”Ternyata hipotesa ini terbukti benar sampai sekarang,” jelasnya.

Meski begitu, menteri kelahiran Solo, 6 November 1950 ini tetap kelabakan. Tamiflu, satu-satunya obat yang dipercaya bisa mengobati flu burung, harus tersedia. Tapi obat ini justru diborong negara-negara kaya yang tak terkena flu burung. ”Ini tidak adil, negara-negara lemah yang terkena tidak memperoleh apa-apa. Untung saja ada bantuan dari India, Thailand dan Australia,” ujar Menkes kala itu.

Korban terus berjatuhan. Pada saat bersamaan, dengan alasan penentuan diagnosis, Badan Kesehatan Dunia (WHO) melalui WHO Collaborating Center (WHO–CC) di Hong Kong memerintahkan Indonesia menyerahkan sampel spesimen H5N1. Perintah itu diikuti menkes. Tapi, ia juga meminta Laboratorium Litbangkes melakukan penelitian. Hasilnya ternyata sama. Lalu, mengapa WHO–CC meminta sampelnya dikirim ke Hong Kong?

Dalam buku versi bahasa Inggris, menkes menulis, ia terbayang pada korban flu burung di Vietnam. Sampel virus orang Vietnam itu diambil dan dikirim ke WHO CC untuk dilakukan risk assessment, diagnosis dan dibuat seed virus. Dari seed virus ini dibuat vaksin. Ironisnya, pembuat vaksin adalah perusahaan-perusahaan besar dari negara kaya yang tak terkena flu burung. Mereka mengambil dari negara korban dan menjualnya ke seluruh dunia tanpa izin, tanpa kompensasi.

Siti Fadilah pun ”marah”. Ia merasa kedaulatan, hak dan martabat negara-negara berkembang dipermainkan GISN WHO. Badan yang sangat berkuasa ini telah menjalani praktik selama 50 tahun. Badan ini telah memerintahkan lebih dari 110 negara untuk mengirim spesimen virus flu-nya tanpa bisa menolak. Virus menjadi milik mereka dan mereka berhak memprosesnya menjadi vaksin.

Menurut Cardiyan HIS, menkes yang juga ahli spesialis jantung dan pembuluh darah ini cukup cerdik. Meski terpaksa mengirim sample virus ke WHO, pada saat yang sama ia juga mengirim ke Gene Bank, agar hasilnya bisa diakses oleh ilmuwan di seluruh dunia. Tidak seperti GISN WHO yang hanya dihuni 15 ilmuwan eksklusif, empat orang dari WHO dan selebihnya tak dikenal. Ilmuwan dunia menyambut baik keberanian Indonesia. Ini dianggap sebagai revolusi besar.

Saat menkes ragu pada WHO, The Straits Times Singapura (27 Mei 2006) melaporkan, para ilmuwan tidak dapat mengakses data sequencing DNA H5N1 di WHO-CC. Belakangan diketahui, data ini justru disimpan di Los Alamos National Laboratoty di New Mexico, AS di bawah kontrol Kementerian Energi AS. Meski pemerintah AS membantahnya, tapi situs resmi Los Alamos terang-terangan mengakui menyimpan uraian DNA H5N1 asal Indonesia.

Di laboraturium inilah dulu dirancang bom atom Hiroshima. Lantas, virus ini untuk vaksin atau senjata kimia? Siti Fadilah pun tak tinggal diam. Ia minta WHO membuka data itu. Ia berusaha keras agar mekanisme virus sharing diubah menjadi transparan. Hasilnya, pada 8 Agustus 2006, WHO mengirim data itu. Tak berhenti di situ, menkes terus mengejar WHO-CC agar mengembalikan 58 virus asal Indonesia.

Asro Kamal Rokan dalam artikelnya di Republika menulis, 58 virus asal Indonesia konon sudah ditempatkan di Bio Health Security, Lembaga Penelitian Senjata Biologi Pentagon. Meski harus berhadapan dengan adidaya, menkes terus melawan. Ia tak lagi bersedia mengirim spesimen virus yang diminta WHO, selama mekanismenya imperialistik, kapitalistik dan mengancam umat manusia.

Perlawanan menkes tak sia-sia. Meski Siti Fadilah dikecam WHO dan dianggap menghambat penelitian, tapi akhirnya dalam sidang Pertemuan Kesehatan Sedunia di Jenewa, 20 November 2007, International Government Meeting (IGM) WHO, menyetujui mekanisme virus sharing dan membubarkan GISN.

Kini Indonesia ditunjuk oleh World Health Assembly Meeting (forum tertinggi menteri-menteri kesehatan seluruh dunia), untuk membuat konsep virus sharing. Selain melakukan deal dengan Baxter Inc (perusahaan farmasi AS) Indonesia juga akan bekerasama dengan banyak perusahaan termasuk dari dalam negeri seperti, Lembaga Eijkman dan PT Biofarma Tbk yang sudah mampu membuat vaksin.

Tapi, upaya AS dan sekutunya untuk membungkam buku ini tak pernah surut. Meski sudah sebulan berlalu, melalui jalur diplomatik di dalam dan luar negeri, AS terus menekan pejabat-pejabat Indonesia agar menarik buku edisi bahasa Inggris yang beredar luas di AS dan Eropa itu. Beberapa komprador AS di dalam negeri juga terus beraksi, agar buku yang memalukan tuannya ini ditarik. Tapi, Menkes bergeming.

Ia tak gentar menghadapi reaksi keras kaum kapitalis ini. Ia bertekad mempertahankan buku itu agar tetap beredar, apa pun risikonya. “Saya tak akan pernah tarik buku itu dari peredaran. Bahkan, menkes justru akan mencetak ulang dan menerbitkan jilid keduanya. “Selain cetak ulang, saya juga akan segera menerbitkan jilid dua buku ini,” paparnya.

Beberapa pihak juga medukung agar menkes tidak menarik dan merevisi bukunya itu. Dukungan antara lain datang dari Ketua Umum PP Muhhamadiyah Dien Syamsuddin, Ketua Umum PP Nahtlatul Ulama Hasyim Muzadi dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafiie Ma'arif, ”Siapapun tidak punya hak untuk melarang peredaran buku ini, kecuali buku ini mengganggu ketertiban,” tegas Pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng Sholahuddin Wahid.

Bahkan, Kepala Badan Intelejen Negera (BIN) Syamsir Siregar, setelah memanggil dan mendengar penjelasan Siti Fadilah juga menyatakan dukungannya. ”Setelah saya jelaskan, BIN bisa menerima bahkan memberi dukungan,” tandas menkes. Demikian juga dengan Menteri Pertahanan dan Keamanan Juwono Sudarsono yang melihat menkes telah memenangkan pertempuran diplomasi internasional.

Sebagai peneliti yang telah lama malang melintang di dunia kesehatan, Siti Fadilah tahu betul, virus bisa dilemahkan, bisa dijadikan vaksin atau dikuatkan menjadi senjata biologi. Data uraian virus tidak mungkin didapat tanpa meneliti virus. Dengan data yang lengkap maka virus dapat direkayasa menjadi senjata biologis. Tidak masuk akal jika laboratorium yang pernah menciptakan bom atom Hirosima, hingga antrax, hanya menyimpan data sequensing, tanpa virusnya.

Indonesia sendiri pernah kecolongan pada kasus virus small pox (cacar). Pada 1974, Indonesia dinyatakan bebas cacar oleh WHO. Karenanya, tahun 1984 WHO datang ke Indonesia untuk memusnahkan virus cacar sekaligus laboratoriumnya di Biofarma Bandung. Sejak saat itu Indonesia tidak lagi memiliki virus cacar. Tiba-tiba pada 2003, WHO mengumumkan adanya senjata biologis dari virus cacar.

“Tahun 2005 Indonesia harus membeli vaksin cacar dari WHO karena ada senjata biologi dari small pox. Yang bikin siapa saya tidak tahu tapi yang punya vaksin adalah perusahan Amerika,” jelas Siti Fadilah. Selanjutnya, seluruh dunia harus membeli vaksin untuk persediaan. Harganya pun super mahal, mencapai Rp 600 milyar. “Pemerintah tidak puya uang. Pengalaman ini tidak boleh terjadi pada flu burung. Kalau menjadi senjata biologi bisa mencelakakan umat manusia,” pungkasnya.

nb: salut buat MenKes

Rabu, 01 April 2009

Apa itu April Mop

oleh : ranren

Pengarang : Budi Santoso
Diterbitkan di: April 01, 2009
Perkataan „ April Mop“ yang kita kenal sekarang ini, diserap dari bahasa Belanda. Sedangkan dalam bahasa Inggris lebih dikenal dengan sebutan, April Fool’s Day“. Sedangkan di Perancis lebih dikenal dengan sebutan „Poissond’ Avril“ = Ikan April, oleh sebab itulah anak-anak sering saling mengganggu dengan menggunting gambar ikan dan di tempelkan di punggung lawannya.
Kebalikannya di Spanyol mereka merayakan April Mop itu pada tanggal 28 Desember yang disebut „Dia de los Santos Inocentes“ = Hari anak tak bersalah, oleh sebab itulah juga ketika pemerintah Spanyol mengeluarkan undang-undang baru yang seyogiyanya pada tanggal 28. Desember 1978 diundur sehari agar tidak dijadikan bahan tertawaan ataupun dianggap sebagai lelucon.
April Mop itu adalah hari Dusta, dimana orang dihalalkan untuk berdusta ataupun menyebar luaskan kabar dusta (hoax) sekedar untuk lelucon. Maka dari itu juga para agamaist di Eropa menilai asal muasal dari April Mop itu,karena 1 April itu sebenarnya adalah hari lahir dan juga hari kematiannya dari Yudas sang penghianat Yesus. Yudas diidentiskan sebagai iblis sang raja bohong ! Tidak bisa dipastikan mana yang benar asal muasal dari April Mop itu, tetapi yang masuk diakal dan juga banyak diterima oleh kebanyakan orang asal muasal dari April Mop itu, karena adanya perubahan penanggalan. Penanggalan Rumawi hanya terdiri dari sepuluh bulan, maka dari itu dahulu mereka merayakan hari Tahun Baru nya pada tanggal 1 April. Kata April diserap dari bahasa Belanda yang berasal bahasa Latin “aprire” berarti “membuka”. Membuka Tahun Baru ! Maka dari itu juga rakyat Romawi kunomerayakan pesta ini seperti layaknya pesta Karnaval yang disebut Quirinalia pada tanggal 1 April. Pada th 1564 Raja Perancis Karel IX mengadakan perubahan – reform penanggalan, dari tanggal Rumawi menjadi tanggal Anno Domini seperti yang kita pakai sekarang ini. Oleh sebab itu mereka tidak merayakan tahun baru pada tanggal 1 April lagi, melainkan pada tanggal 1 Januari. Pada saat tesebut belum ada TV/Radio maupun koran, sehingga penyebaran informasi pun sangat lambat sekali. Hal inilah yang menyebabkan banyak rakyatnya jadi telmi (telat mikir), sehingga mereka tetap merayakan hari tahun barunya pada tanggal 1 April. Mereka yang telmi inilah yang akhirnya menjadi buah tertawaan para penduduk seluruh Perancis pada masa itu. Mulai dari situlah timbul istilah maupun kebiasaan April Mop yang selalu dilakukan pada tanggal 1 April. Kata Mop itu sendiri diserap dari bahasa Belanda =dongeng ! Ini hanya salah satu versi dari sekian banyak versi-versi lainnya, walaupun demikian berdasarkan peninggalan sejarah telah terbuktikan bahwa April Mop itu sudah dikenal jauh sebelumnya; di Perancis pada tahun 1508 dan di Belanda 1539. April Mop bukan hanya disebar luaskan dan dibuat oleh perorangan saja bahkan kantor-kantor media eletronik maupun cetak; turut aktiv menciptakan Hoax –April Mop tersebut.
Di tahun 1957, TV BBC dalam programnya Panorama mentayakang berita, bahwa diSwis orang sudah bisa panen memetik mie Spageti dari pohon, sehingga BBC kebanjiran pertanyaan bagaimana caranya agar bisa menanam pohon Spageti. Di Australia siaran TV Seven Network memberitakan, bahwa para pemisra TV sekarang ini bukan hanya sekedar bisa melihat tayangan gambar bunga saja dilayar kacanya, melainkan juga sudah dapat mencium harumnya bunga tersebut.Teknik canggih terbarunya ini disebut „Smell-o-Vision. Akibatnya jutaan pemisra menempelkan hidungnya ke layar kaca mereka dengan harapan bisa mencium gambar bunga yang ditayangkan.“ Di Koran „Bergens Titende“- Norwegia diberitakan, bahwa kantor bea cukai setempat telah menyita barang selundupan; berupa jutaan liter minum keras (miras). Kalau ini dibuang begitu saja tentu sangat disayangkan, maka dari itu miras ini akan dibagikan kepada semua rakyatnya. Bagi mereka yang ingin mendapatkan miras secara gratisan; silahkan bawa botol kosong ke kantor beacukai. Akibatnya ribuan orang ngantri di depan kantor bea cukai setempat dengan botol kosong. Di Jerman kantor Telkom setempat pernah dibuat pusing, karena diberitakan bahwa terorist telah mampu memasukan bom peledak secara digital. Virus Bom Peledak itu masuk ke dalam pesawat telpon, setelah anda menelpon keluar kota. Berdasarkan ultimatum dari sang terorist, pada pkl 18.00 sore waktu setempat bom akan meledak. Cara satu-satunya untuk memunahkan atau melumpuhkan ledakan bom tersebut ialah dengan memasukan telpon anda ke dalam ember penuh dengan air. Akibatnya ribuan telpon setempat jadi rusak, karena terendam air dalam ember.

nb: versi ini salah satu dari banyak versi tentang april mop.
warning!!! jangan di jadikan panutan!!!

Cerita Dunia Karyawan


KERJA santai, hasil OK
Ada sebuah buku yang sedang saya baca, karangan Corinne Maier, Diceritakan di ekonom perancis di salah satu PLN swasta-nya perancis ini, bahwa bekerja keras itu hanya menguntungkan beberapa orang saja yaitu ATASAN atau pemimpin perusahaan.
Yang motivasi-motivasi kepada orang-orang patuh hanya BUALAN semata-mata.

Semakin gigih dan semangat kita bekerja dan menghasilkan pekerjaan yang diuntungkan tetap si BOS yang tentu saja selalu Lebih Dungu, lebih bodoh, dan pandai memperdaya orang lain (BAWAHAN) dengan 10001 akal bulus.

Di Dunia ini hanya orang patuh yang diangkat dan diberikan pekerjaan, sementara orang cerdas atau kreatif sepatutnya hanya untuk mendapatkan pekerjaan sampingan saja. Orang-orang kreatif hanya motor yang kalo sudah rusak/ ngadat langsung dibuang dan siap digantikan oleh "simpanse-simpanse" lain yang lebih patuh.

Dalam kelompok kera beradab ini, seorang yang berkata benar namun tidak diamini orang lain tetap sebagai si Pecundang besar, sementara ikut salah bersama-sama sudah lumrah dengan kata KEsalahan Berjamaah sama seperti korupsi berjamaah.

Ada beberapa tips yang cocok kalo anda rajin membaca dan merasa tidak dianggap ada oleh orang-orang ini, baca bukunya dan jalankan dengan santai, patuhi sebatas-batas pekerjaanmu jangan terlalu berlebihan karena itulah "The Great Escape" yang sering orang ajarkan.

nb: bukannya ngajarin gak bener nich sob, ok


ngelantur sejenak
Powered By Blogger

Entri Populer