E. PARTAI KOMUNIS INDONESIA
Komunisme merupakan ideologi yang bersifat totalitas karena menuntut pengakuan dari penganutnya sebagai satu-satunya pandangan hidup yang mencakup seluruh ranah kehidupan. Dalam ideologi komunis, pandangan hidup bukan lagi menjadi masalah pribadi, akan tetapi sudah menjadi masalah partai. Partai dianggap telah memegang dan menjaga kemurnian ideologi dan partai menjadi pemegang keputusan terakhir. Para pengikutnya memiliki sifat dogmatis dan sangat militant karena sifat totaliter faham tersebut. Setiap anggotanya wajib menerima ajaran komunis sebagai satu-satunya ajaran kebenaran. Dalam pandangan komunis, Tuhan itu adalah manusia itu sendiri. Oleh karenanya mereka menganggap bahwa pengagungan kepada Tuhan adalah sebagaimana candu.
Komunis bertujuan menciptakan masyarakat yang berkehidupan sama-rata, sama-rasa dibawah kendali pemerintahan diktator proletariat dengan cara menghalalkan segala macam cara untuk meraih tujuannya dan menggerakkan revolusi/pemberontakan untuk mencapai kekuasaan.
Paham komunis memiliki 9 doktrin yaitu menanamkan ideologi komunisme berdasarkan filsafat Marxisme, Leninisme, Stalinisme yang isinya membela paham sosialis, komunisme dan menentang paham kapitalisme, anti-agama/anti-Tuhan, dan berbagai paham lain yang tidak sejalan dengan komunisme.
Muktamar ulama se-Indonesia di Palembang pada 8 hingga 11 September 1957 yang dipimpin oleh Syeikh Sulaiman ar-Rasuli telah menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya adalah:
1. Haram
hukumnya umat Islam diperintah oleh kaum komunis.
2. Ideologi/ajaran
komunis adalah haram hukumnya bagi umat Islam untuk menganutnya.
3. Bagi
orang Islam yang menjalankan ajaran komunis dengan keyakinan dan kesadaran,
maka dihukumi kafir, tidak sah menikahkan orang Islam, tidak ada hukum waris,
dan haram jenazahnya diurus secara Islami.
4. Bagi
yang terlibat ke dalam partai yang berideologi komunis seperti PKI, SOBSI,
Pemuda Rakyat, dan semacamnya tidak dengan keyakinan dan kesadaran, maka
dihukumi sesat dan menjadi kewajiban umat Islam lainnya untuk menyerukan mereka
agar meninggalkan faham tersebut.
5. Haram
hukumnya mengangkat kepala negara yang berfaham komunis.
6. Memberi
peringatan kepada pemerintahan Indonesia agar selalu waspada terhadap gerakan
aksi subversive yang membantu perjuangan kaum komunis di Indonesia.
7. Mendesak
kepada pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan dektrit yang menyatakan PKI
sebagai partai terlarang di Indonesia.
Doktrin sesat yang ditanamkan Doktrin dari paham komunis ini diantaranya adalah:
1. Mengingkari
wujud Allah SWT dan segala perihal yang ghaib,
2. Mengingkari
tiga hal, yaitu Tuhan, agama, dan milik pribadi, dan mempercayai kepada tiga
hal, yaitu Marx, Lenin, dan Stalin.
3. Menganggap
agama sebagai candu rakyat dan budaknya kaum kapitalis dan imperialis.
Dikecualikan agama Yahudi, karena mereka adalah bangsa tertindas yang
memerlukan agama untuk mengembalikan haknya yang direbut pihak lain.
4. Diperanginya
hak milik pribadi dan diproklamirkannya untuk mengatur serta dihapuskannya hak
hukum waris.
5. Negara
adalah partai dan partai adalah negara.
Kelompok yang telah mendapat vonis sesat namun masih bergerak bebas
melakukan setiap aktivitasnya ini, diputuskan sama-sekali tidak memiliki
hubungan apapun dengan dien Islam. Kelompok yang juga disebut Qadiyaniyah
ini hanya berkedok dengan menggunakan atribut Islam untuk kelancaran penyebaran
paham sesatnya di kalangan muslim.F. NII KW9
Kelompok NII KW9 adalah kelompok baru yang diselewengkan oleh Abu Toto dari kelompok awal yang bernama NII bentukan S.M Kartoesuwiryo. Ia mengubah beberapa ketetapan yang termaktub dalam kitab Pedoman Dharma Bakti, yaitu dengan mengganti makna fa'i dan ghanimah menjadi penghalalan atas perampasan harta orang lain di luar waktu peperangan. Doktrin tersebut menjadi ketetapan yang disuntikkan kepada para pengikutnya sehingga menjadikan para pengikutnya menjalankan aksi penipuan, perampasan, dan pencurian.
KONSPIRASI GLOBAL KAUM KUFFAR DALAM MENGHANCURKAN ISLAM
Berikut adalah beberapa poin usaha yang telah dilakukan kaum kafir dalam meruntuhkan kemuliaan dien Islam:
1. Mengeksploitasi
berbagai teori yang berasal dari pemahaman kafir untuk menyebar-luaskan
pemahaman yang tidak sejalan dengan Islam.
2. Menyudutkan
orang Islam yang berpegang-teguh kepada ke-Islamannya dengan memberi label dan
citra buruk, seperti teroris, penganut agama Wahabi, Islam garis keras, dan
sebagainya.
3. Mempropagandakan
paham-paham dan idealisme sesat ke dalam berbagai kurikulum pendidikan dan
instansi terkait.
4. Memotivasi
dan mendukung berbagai media untuk sebebas-bebasnya mengeluarkan pendapat dan
kritiknya terhadap Islam.
5. Memutuskan
ikatan-ikatan antara urusan negara dengan agama (dalam hal ini adalah
menjauhkan para pejabat pemerintahan untuk tidak menerapkan sisten Islam dalam
menjalankan roda kekuasaannya).
6. Mengutak-atik
dan berusaha menginfiltrasi hukum Islam serta senantiasa menyelundupkan
pemahaman sesat mereka ke setiap ruang lingkup.
7. Memisahkan
umat Islam dari sifat ke-Islamannya dan mencabut ruh jihad umat yang merupakan
sumber kekuatan Islam.
SOLUSI DAN SIKAP UMAT MUSLIM TERHADAP MAKAR KAUM KUFFAR
1. Setiap
muslim harus berpegang-teguh kepada al-Qur'an dan pemahaman as-Sunnah yang
shahih.
2. Menanamkan
dan memperkuat akidah Islam dalam setiap institusi pendidikan, baik formal
maupun non-formal.
3. Mewaspadai
segala produk bentuk pemikiran yang bersumber dari ideologi Barat.
4. Menggugah
kesadaran sosial diantara kaum muslimin.
5. Membangkitkan
fanatisme agama yang positif dan menumbuhkan kesadaran untuk membela Islam.
6. Melakukan
upaya pendekatan dengan dialog dan perdebatan tentang kebenaran, namun apabila
mereka tetap bersikukuh dalam kesesatannya, maka mereka diajak untuk bermubahalah.
PENUTUPKehidupan manusia pada masa ini telah semakin menjauh dari kehidupan para nabi sehingga kemurnian dan kepalsuan semakin sulit untuk dibedakan, terkecuali bagi hamba-hamba-Nya yang dirahmati Allah Ta'ala.
Berdasarkan pemaparan tersebut di atas, maka semakin bertambah jelaslah bahwa kaum kuffar akan selalu melanjutkan makar-makar mereka dalam merobohkan benteng kejayaan Islam. Kewajiban kaum muslimin adalah mendakwahkan Islam kepada setiap manusia lainnya. Ini merupakan target dalam terciptanya kehidupan yang harmoni di dunia dan kehidupan yang nikmat berkekalan di akhirat. Dan dalam pencapaian target tersebut, Allah Ta'ala telah mensyari'atkan beberapa sarana penunjangnya, yaitu dengan dakwah lisan dan berjihad secara qital.
Allah al-Hakim (Yang Maha Bijaksana) menciptakan syari'at bagi manusia agar terpelihara dari segala bentuk kezhaliman dan beragam bentuk pengrusakan terhadap hak-hak kehidupan manusia itu sendiri. Syari'at Islam yang amat sempurna ini diturunkan dalam rangka memelihara agama, jiwa, keturunan, harta, serta akal dalam kehidupan manusia. Sehingga syari'at merupakan parameter untuk menjaga kelangsungannya secara harmonis.
Mengabaikan syari'at Islam dan menekuni kezhaliman merupakan benih-benih pengundang bencana dan laknat Allah Ta'ala. Untuk itu mari bersegeralah dalam membasmi segala virus-virus syari'at yang semakin menggerogoti akidah umat ini.
Allah Ta'ala berfirman,
Artinya, "Dan Katakanlah, "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap." Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap." (QS. al-Israa', 17 : 81)
Kewajiban dalam beramar ma'ruf-nahi munkar ini telah Allah Ta'ala perintahkan dalam firman-Nya,
Artinya, "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. at-Tahrim, 66 : 6)
Allah Ta'ala juga telah menjamin bagi para hamba-Nya yang terus berusaha menegakkan dien yang haq ini dengan firman-Nya,
Artinya, "Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk, hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. al-Maidah, 5 : 105)
Mahasuci Allah dengan segala kekuasaan-Nya. Dia Yang bisa memuliakan suatu umat dan Dia pula Yang bisa menghinakannya. Dia Yang memberi kekuasaan kepada Yang dikehendaki-Nya dan Dia pula Yang dapat mencabutnya. Dia Yang telah memuliakan dien Islam di sisi-Nya dan Dia Yang akan memeliharanya dari berbagai makar kaum kuffar.
Wallahu a'lam bis shawab.
[*] Disusun Oleh : Ustadz Abu Muhammad Jibriel Abdul Rahman