“Sesungguhnya
yang pertama kali akan dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat adalah
perkara shalat. Jika Shalatnya baik, maka baikpula seluruh amalan ibadah
lainnya, kemudian semua amalannya akan dihitung atas hal itu,” (HR. An Nasa’I :
463).
Banyak orang
yang lalai dalam shalat, tanpa sengaja melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak
diketahuinya, yang mungkin bisa membuat amalan shalatnya tidak sempurna.
Berikut
adalah beberapa kesalahan yang mungkin sering terjadi dalam shalat.
1.
Menunda–nunda Shalat dari waktu yang telah ditetapkan
Hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan firman Allah “Sesungguhnya shalat
suatu kewajiban yang telah ditetepkan waktunya bagi orang-orang beriman,” (QS.
An-Nisa : 103).
2. Tidak
shalat berjamah di masjid bagi laki-laki
Rasullah bersabda, “Barang siapa yang mendengar panggilan (azan) kemudina tidak
menjawabnya (dengan mendatangi shalat berjamaah), kecuali uzur yang
dibenarkan,” (HR. Ibnu Majah Shahih). Dalam hadits bukhari dan Muslim
disebutkan. “Lalu aku bangkit (setelah shalat dimulai) dan pergi menuju
orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, kemudian aku akan membakar
rumah-rumah mereka hingga rata dengan tanah.”
3. Tidak
tuma’minah dalam shalat
Makna tuma’minah adalah, seseorang yang melakukan shalat, diam (tenang) dalam
ruku’.i’tidal,sujud dan duduk diantara dua sujud. Dia harus ada pada
posisitersebut, dimana setiap ruas-ruas tulang ditempatkan pada tempatnya yang
sesuai. Tiak boleh terburu-buru di antara dua gerakan dalam shalat, sampai dia
seleasi tuma’ninah dalam posisi tertentu sesuai waktunya. Nabi صلى الله عليه
وسلمbersabda kepada seseorang yang tergegesa dalam shalatnya tanpa
memperlihatkan tuma;minah dengan benar, “Ulangi shalatmu, sebab kamu belum
melakukan shalat.”
4. Tidak
khusu’ dalam shalat, dan melakukan gerakan-gerakan yang berlebihan di dalamnya.
Rasulallah bersabda, “Sesungguhnya, seseorang beranjak setelah megnerjakan
shalatnya dan tidak ditetapkan pahala untuknya kecuali hanya sepersepuluh untuk
shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, seperenam, seperlima, seperempat,
sepertiga atau setangah darinya,” (HR. Abu Dawud, Shahih) mereka tidak mendapat
pahala shlatnya dengan sempurna disebabkan tidak adanya kekhusyu’an dalam hati
atau melakukan gerakan-gerakan yang melalaikan dalam shalat.
5. Sengaja
mendahului gerakan iman atau tidak mengikuti gerakan-gerakannya.
Perbuatan ini dapat membatalkan shalat atau rakaat-rakaat. Merupakan suatu
kewajiban bagi mukmin untuk mengikuti imam secara keseluruhan tanpa
mendahuluinya atau melambat-lambatkan sesudahnya pada setiap rakaat shalat.
Rasulallah bersabda, “Sesungguhnya dijadikan imam itu untuk diikuti
keseluruhannya. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan jangan bertakbir
sampai imam bertakbir, dan jika dia ruku’ maka ruku’lah dan jangan ruku’ sampai
imam ruku’, ” (HR. Bukhari).
6. Berdiri
untuk melngkapi rakaat yang tertinggal sebelum imam menyelesaikan tasyahud
akhir dengan mengucap salam ke kiri dan kekanan
Rasulallah bersabda, “Jangan mendahuluiku dalam ruku’, sujud dan jangan pergi
dari shalat (Al-Insiraf).” Para ulama berpedapat bahwa Al-Insiraf, ada pada
tasyahud akhir. Seseorang yang mendahului imam harus tetap pada tempatnya
sampai imam menyelesaikan shalatnya (sempurna salamnya). Baru setalah itu dia
berdiri dan melengkapi rakaat yang tertinggal.
7. Membaca
Al-Qur’an dalam ruku’ atau selama sujud.
Hal ini dilarang, berdasarkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa Nab
bersabda, “Aku telah dilarang untuk membaca Al-Qur’an selama ruku’ atau dalam
sujud.” (HR. Muslim)
8. Memandang
keatas selama shalat atau melihat ke kiri dan ke kanan tanpa alasan tertentu.
Rasulallah bersabda, “Cegalah orang-orang itu untuk mengangkat pandangan keatas
atau biarkan pandangan mereka tidak kembali lagi,” (HR. Muslim).
9. Melihat
ke sekeliling tanpa ada keperluan apapun.
Diriwayatkan dari Aisyah, bahwa ia berkata, “Aku berkata kepada Rasulallah
tentang melihat ke sekeliling dalam shalat Beliau menjawab, “Itu adalah
curian yang sengaja dibisikan setan pada umat dalam shalatnya,” (HR. Bukhari).
[Dirangkum dari 40 Kesalahan Shalat oleh Syaikh Muhammad Jibrin & Al
Qaulu Mubin fi Akhthail Mushallin, Syaikh Mansyhur Hasan Salman. Penerbit
Al-Amin Publishing]
10. Seorang
wanita yang tidak menutupi kepala dan kakinya dalam shalat.
Sabda Rasulallah صلى الله عليه وسلم, “Allah tidak menerima shalat wania yang
sudah mencapai usia-haid, kecuali jiak dia memakai jilbab (khimar)”. (HR.
Ahmad)
11. Berjalan
di depan orang yang shalat baik orang yang dilewati di hadapanya itu sebagai
imam, maupun sedang shalat sendirian dan melangka (melewati) di antara orang
selama khutbah shalat Jum’at.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Jika orang yang melintas didepan orang
yang sedang shalat mengetahui betapa beratnya dosa baginya melakukan hal itu,
maka akan lebih baik baginya untuk menunggu dalam hitungan 40 tahun dari pada
berjalan didepan orang shalat itu”. (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun lewat
diantara shaf orang yang sedang shalat berjamaah, maka hal itu diperbolehkan
menurut jumhur bedasarkan hadits Ibnu Abbas رضي الله عنه : “Saya datang dengan
naik keledai, sedang saya pada waktu itu mendekati baligh. Rasulallah صلى الله
عليه وسلم sedang shalat bersama orang –orang Mina menghadap kedinding. Maka
saya lewat didepan sebagian shaf, lalu turun dan saya biarkan keledai saya, maka
saya masuk kedalam shaf dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan
saya”. (HR. Al-Jamaah). Ibnu Abdil Barr berkata, “Hadits Ibnu Abbas ini menjadi
pengkhususan dari hadits Abu Sa’id yang berbunyi “Jika salah seorang dari
kalian shalat, jangan biarkan seseorangpun lewat didepannya”. (Fathul Bari:
1/572)
12. Tidak
mengikuti imam (pada posisi yang sama) ketika datang terlambat baik ketika imam
sedang duduk atau sujud.
Sikap yang dibenarkan bagi seseorang yang memasuki masjid adalah segera
mengikuti imam pada posisi bagaimanapun, baik dia sedang sujud atau yang
lainnya.
13.
Seseorang bermain dengan pakaian atau jam atau yang lainnya.
Hal ini mengurangi kekhusyu’an. Rasulallah صلى الله عليه وسلم melarang mengusap
krikil selama shalat, karna dapat merusak kekhusyu’an, Beliau صلى الله عليه
وسلم bersabda, “Jika salah seorang dari kalian sedang shalat, cegahlah ia untuk
tidak menghapus krikil sehingga ampunan datang padanya”. (Hadits Shahih Riwayat
Ahmad)
14. Menutup
mata tanpa alasan
Hal ini makruh sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah,
“Menutup mata buka dari sunnah rasul صلى الله عليه وسلم”. Yang terbaik adalah,
jika membuka mata tidak merusak kekhusyu’an shalat, maka lebih baik
melakukannya. Namun jika hiasan, ornament dsn sebagainya disekitar orang yang
shalat atau antara dirinya dengan kiblat mengganggu konsentrasinya, maka
dipoerbolehkan menutup mata. Namun demikian pernyataan untuk melakukan hal itu
dianjurkan (mustahab) pada kasus ini. Wallahu A’lam.
15. Makan
atau minum atau tertawa.
Para ulama berkesimpulan orang yang shalat dilarang makan dan minum. Juga ada
kesepakatan di antara mereka bahwa jika seseorang melakukannya dengan sengaja
maka ia harus mengulang shalatnya.
16.
Mengeraskan suara hingga mengganggu orang-orang di sekitarnya.
Ibnu Taimuiyah menyatakan, “Siapapun yang membaca Al-Qur’an dan orang lain
sedang shalat sunnah, maka tidak dibenarkan baginya untuk membacanya dengan
suara keras karean akan mengganggu mereka. Sebab, Nabi صلى الله عليه وسلم
pernah meninggalkan sahabat-sahabatnya ketika merika shalat ashar dan Beliau
صلى الله عليه وسلم bersabda, “Hai manusia setip kalian mencari pertolongan dari
Robb kalian. Namun demikian, jangan berlebihan satu sama lain dengan bacaan
kalian”.
17. Menyela di antara orang yang sedang shalat.
Perbuatan ini teralarang, karena akan mengganggu. Orang yang hendak menunaikan
shalat hendaknya shalat pada tempat yang ada. Namun jika ia melihat celah yang
memungkinkan baginya untuk melintas dan tidak mengganggu, maka hal ini di
perbolehkan. Larangan ini lebih ditekankan pada jama’ah shalat Jum’at, hal ini
betul-betul dilarang. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda tentang merka yang
melintasi batas shalat, “Duduklah! Kamu mengganggu dan terlambat datang”.
18. Tidak
meluruskan shaf.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, “Luruskan shafmu, sesungguhnya meluruskan
shaf adalah bagian dari mendirikan shalat yang benar” (HR. Bukhari dan Muslim).
19.
Mengangkat kaki dalam sujud.
Hal ini bertentangan dengan ynag diperintahkan sebagaimana diriwayatkan dalam
dua hadits shahih dari Ibnu Abbas رضي الله عنه, “Nabi صلى الله عليه وسلم telah
memerintah bersujud dengan tujuh anggota tubuh dan tidak mengangkat rambur atau
dahi (termasuk hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua telapak kaki.”
Jadi seseorang yang shalat (dalam sujud), harus dengan dua telapak kaki
menyentuk lantai dan menggerakan jari-jari kaki menghadao kiblat. Tiap bagian
kaki haris menyentuk lantai. Jika diangkat salah satu dari kakinya, sujudnya
tidak benar. Sepanjang dia lakukanutu dalam sujud. [Dirangkum dari 40
Kesalahan Shalat oleh Syaikh Muhammad Jibrin & Al Qaulu Mubin fi
Akhthail Mushallin, Syaikh Mansyhur Hasan Salman. Penerbit Al-Amin Publishing]