TANGGAL 3
Maret 1924, Mustafa Kemal memanggil semua anggota Majelis Nasional Turki dalam
sebuah pertemuan. Malam-malam sebelumnya, Mustafa Kemal berusaha membungkam
suara penentangnya dengan ancaman hukuman mati. Mustafa Kemal mengusulkan pada
Majelis Nasional proyek pembubaran khilafah yang dia sebut sebagai ”Bisul Abad
Pertengahan” untuk selamanya dan mendirikan negara sekuler Turki. Keputusan
diambil tanpa perdebatan. Keputusan mencakup pembuangan Khalifah Abdulmajid
Efendi yang memang sudah tak berdaya pada hari berikutnya ke Swiss. Maka obor
khilafah pun padam, di tangan Mustafa Kemal.
Berita
pembubaran Khilafah ini memunculkan kegundahan di seluruh dunia Islam. Istambul
merupakan lambang kekuatan politik bagi dunia Islam. Penyair Syauqi yang
sebelumnya memuji Mustafa Kemal, meratap sedih atas peristiwa yang terjadi. Di
Indonesia,.kelompok modernis, seperti al-Irsyad, Muhammadiyah, Persis, Sarekat
Islam dan Kelompok tradisi yang nantinya mendirikan Nahdhatul Ulama bersepakat
untuk menegakkan kembali khilafah. Mereka membentuk Komite Khilafah
tanggal 4 Oktober 1924 di Surabaya dengan ketua Wondosudirdjo dari Sarekat
Islam dan wakil ketua K.H. Abdul Wahab Hasbullah tokoh pendiri Nahdhatul Ulama
sebagai utusan dalam kongres Khilafah di Mesir.
Mustafa
Mengubur Peradaban Islam
Sementara
itu di Turki, setelah sukses menjagal Khilafah, mulailah Mustafa Kemal mengubur
peradaban Islam dari bumi Turki.
Tahun 1925
M/ 1344 H masjid-masjid ditutup dan pemerintah memberangus semua gerakan
keagamaan dengan segala kebengisannya..
Tahun itu
juga, Latife—wanita yang dinikahi oleh Mustafa Kamal—yang minta diperlakukan
dan dihormati sebagaimana mestinya seorang istri, dengan kasar diceraikan oleh
Mustafa Kemal dan diusirnya.
Sementara
itu, gemuruh kaum oposisi Turki mulai menderu. Gemuruh itu akhirnya meledak
pada 1926, ketika suku Kurdi gunung melancarkan pemberontakan bersenjata
melawan rezim Kemalis. Mustafa Kemal tak buang waktu. Seluruh suku Kurdistan di
Turki diberantas; desa-desa dibakar, ternak dan hasil panen dihancurkan,
perempuan dan anak-anak diperkosa dan dibantai. 46 kepala suku Kurdi digantung
di depan umum. Dan terakhir, mengeksekusi Syekh Said, pemimpin suku Kurdi.
Tahun 1926/
1345 M Syariah Islam diganti dengan hukum sipil yang diadopsi dari hukum Swiss.
Tahun itu
juga Penanggalan Hijriyah diganti dengan penanggalan masehi sehingga angka
tahun 1345 H dihapus di seluruh Turki dan diganti dengan 1926 M.
Tahun 1928
M/ 1347 H Teks undang-undang menghapus Turki sebagai pemerintahan Islam. Teks
sumpah yang diucapkan para pejabat pemerintah saat dilantik yang sebelumnya
bersumpah dengan nama Allah diganti dengan hanya mengucapkan “Dengan kehormatan
mereka, mereka akan menunaikan kewajiban.”
Tanggal 1
November 1928 dibuat UU tentang pengambilan dan penerapan alfabet (Latin)
serta pelarangan tulisan Arab.
Tahun 1929
M/ 1348 H. Pemerintah mulai mewajibkan secara paksa untuk menggunakan
huruf-huruf latin dalam penulisan bahasa Turki sebagai ganti huruf Arab yang
dipakai sebelumnya. Pengajaran bahasa Arab dan Persia dihapuskan dari seluruh
fakultas. Buku-buku yang terlanjur dicetak dalam huruf Arab diekspor ke Mesir,
Persia dan India. Pemerintah Turki ingin memutus hubungan Turki dengan masa
lalu keislaman mereka, juga memutus hubungan Turki dengan kaum muslimin di
seluruh negeri Arab dan negeri Islam lainnya.
Tahun
1931-1932 M/ 1350-1351 H pemerintah membatasi jumlah masjid. Mustafa Kemal
terus mencerca masjid-masjid. Dia menutup masjid utama di Istambul dan mengubah
Masjid Aya Shofia menjadi museum, sedang Masjid al-Fatih dijadikan gudang!
1933 M/ 1352
H Fakultas Syariah di Universitas Istambul ditutup. Pemerintah juga
menghapus pendidikan agama di sekolah-sekolah khusus.
Mustafa
Kemal meniupkan ruh nasionalisme ke tengah-tengah bangsa Turki dengan selalu
mendengung-dengungkan kalimat ”Sesungguhnya Turki adalah pemilik peradaban yang
paling tua di dunia. Sudah tiba saatnya kini untuk diambil kembali dan
menggantikan peradaban Islam.”
Tahun itu
juga Mustafa Kemal melalui Majelis Nasional (National Assembly) kemudian
menyandangkan gelar Ataturk pada dirinya, yang berarti Bapak orang-orang
Turki.
Mustafa
Kemal Ataturk memerintahkan penerjemahan al-Qur`an ke dalam bahasa Turki,
sehingga kehilangan makna-maknanya dan cita rasa bahasanya. Puncaknya, dia
memerintahkan agar adzan dilakukan dengan menggunakan bahasa Turki.
Tanggal 3
Desember 1934 dibuat UU tentang larangan memakai busana tradisional yang
Islami.
Pemerintah
memerintahkan kaum wanita untuk menanggalkan jilbab dan membiarkan mereka
berkeliaran dimana-mana tanpa mengenakan jilbab. Pemerintah juga menghapuskan
kepemimpinan kaum lelaki atas wanita dengan semboyan demi kebebasan dan
kesetaraan jender. Pemerintah mendorong diselenggarakannya pesta-pesta tari dan
drama-drama yang menggabungkan lelaki dan perempuan.
Tahun 1935 M
Pemerintah Turki mengubah hari libur resmi Jumat menjadi hari Minggu yang dimulai
Sabtu Zhuhur hingga Senin pagi. [berbagai sumber]